JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ PERUMDA Air Minum Jaya (PAM JAYA) perusahaan pelayanan air minum bagi masyarakat DKI Jakarta sudah melakukan penyesuaian tarif pemakaian air untuk pelanggan master meter yang berada di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara (Jakut).
Setidaknya ada 210 pelanggan yang sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai dengan regulasi pelanggan master meter, tapi saat ini sudah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air sesuai dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2007.
Dikatakan Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, sejak 2007 tarif pelanggan PAM JAYA tidak berubah. Dan melihat dari struktur pelanggan, maka sebagian besar pelanggan PAM JAYA merupakan kategori tarif yang disubsidi.
“Maka, sejak 2 Februari 2023, pelanggan yang di Marunda Kepu yang sebelumnya dilayani mitra PAM JAYA menggunakan master meter. Namun kini telah otomatis menjadi pelanggan PAM JAYA. Dan, sejak Maret 2023 kemarin, tarif yang dikenakan bukan lagi tarif master meter, melainkan tarif pelanggan dengan harga jauh lebih murah,” kata Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin.
Masih dalam penjelasannya, Arief menyebutkan bahwa perubahan tarif pemakaian air pelanggan yang sebagian besar menjadi 2A2 atau Rumah Tangga Sangat Sederhana, saat ini dikenakan harga pemakaian air sebesar Rp 1.050 mulai pemakaian dan 1 m3 s/d 20 m3.
Selain itu, PAM JAYA berencana akan mengganti pola tarif pelanggan master meter seiring dengan percepatan suplai air, untuk mendukung kebutuhan air bagi warga DKI Jakarta. ■ RED/AGUS SANTOSA