Perkembangan Baru Kasus MUI, POLDA METRO JAYA Periksa 19 Saksi Penembakan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 19 saksi kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat dengan tersangka Mustopa NR.

“Jadi penyidik sudah memeriksa 19 orang saksi, terdiri dari 8 orang pegawai MUI. Sedangkan dari pihak keluarga ada 4 orang dan 7 referensi yang saksi di Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Dalam keterangannya, Trunoyudo menambahkan untuk 7 referensi ini merupakan kasus yang dilakukan pelaku sebelumnya yang berada di Lampung. “Jadi ada 7 referensi terhadap kasus yang sebelumnya. Itu untuk yang diluar keluarga ada yang terdahulu,” tuturnya.

Dikatakan Trunoyudo pihaknya akan mengungkap kasus penembakan Kantor MUI Pusat tersebut secara profesional berdasarkan aturan yang ada.

Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen akan melakukan langkah-langkah secara komprehensif. Baik memadukan secara prosedur, teknis baik dan juga scientific. Tentunya dengan metode yang sangat komprehensif ini akan dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap dugaan motif pelaku melakukan penembakan di kantor MUI Pusat. Pelaku disebut ingin diakui sebagai wakil nabi.

“Kemudian kita berkoordinasi dengan Polda Lampung dan kita lihat sejarahnya dari tersangka ini, memang dari alat bukti yang ada, tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa tersangka ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Henky kepada wartawan di Polsek Menteng.

Hengki menyebutkan bahwa dalam surat ancaman itu, tertulis 73 golongan dalam Islam. Sementara itu, terdapat juga tulisan yang berbunyi hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah pelaku.

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” ujarnya.

Seperti diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Polisi menemukan sepucuk senjata dan beberapa surat dalam peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi. Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Keseluruhan Ada 14 Tersangka Diamankan, POLDA METRO JAYA Bongkar Jaringan Judi Online

Pelaku Berinisial BAG, BARESKRIM POLRI Berhasil Amankan Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional