Harus Dicermati Lagi & Dievaluasi, SENATOR DKI PROF DAILAMI FIRDAUS Pertanyakan Urgensi Rencana Kebijakan Penonaktifan NIK KTP

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Adanya rencana penonaktifan NIK sekitar 194 ribu warga KTP DKI yang sudah tidak tinggal di Jakarta, dipertanyakan secara serius oleh Senator (Anggota DPD RI -Dapil DKI) Prof Dr H Dailami Firdaus SH LLM. Karena, menurutnya, masalah tersebut hampir dipastikan dapat menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat itu sendiri.

“Apabila dasarnya adalah warga tidak berdomisili lagi di Jakarta, maka ini harus tervalidasi secara benar utuh dan cermat. Karena, saat NIK KTP dinonaktifkan, pasti akan berpengaruh kepada seluruh hak daripada warga. Baik itu dalam mengakses serta mendapatkan pelayanan seperti perbankan, kesehatan, surat menyurat kendaraan dan lain sebagainya,” ucapnya kepada POSBERITAKOTA, Jumat (5/5/2023).

Oleh karenanya, Senator DKI yang akrab dipanggil dengan nama Bang Dailami tersebut, meminta agar rencana kebijakan penonaktifan NIK KTP, perlu dan harus dicermati kembali serta dievaluasi secara menyeluruh.

“Jadi, saya malah mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut, apabila permasalahannya adalah bertujuan untuk pemberian bantuan sosial (Bansos) bisa lebih tepat sasaran dan akurat. Sebab, solusinya tidak perlu penonaktifkan, tetapi cukup validasi kelayakan sebagai penerima atau tidak,” kata dia, menambahkan.

Pada bagian lain, menurut Bang Dailami, tentunya harus menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terutama Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) apakah ini berlaku juga bagi ASN Pemprov DKI Jakarta atau hanya untuk masyarakat saja. Jangan sampai kebijakan tersebut, justru menimbulkan polemik baru dan bahkan membuat keresahan ditengah-tengah warga masyarakat.

“Jelas, kita tidak bisa memungkiri, dimana Jakarta masih menjadi idola bagi masyarakat daerah lainnya. Kenapa? Ya, karena memiliki keberpihakan kepada masyarakat dan program-programnya pun pro kepada masyarakat. Namun, rencana kebijakan penonaktifan NIK KTP, justru menjadi hal yang sangat kontradiktif,” paparnya, lagi.

Seandainya memang hal itu tidak bisa dievaluasi, imbuh Bang Dailami, maka harus ada solusi bagi warga masyarakat yang terdampak. Seharusnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta serta dinas terkait lainnya, perlu membuat posko dan jemput bola untuk dapat memfasilitasi segala bentuk kebutuhan legalitas dokumen warga.

“Namun, perlu saya tekankan lagi bahwasannya kebijakan itu harus mengedepankan sisi humanis dan melihat faktor-faktor pendukung lain. Maksudnya agar tidak terjadi permasalahan baru dikemudian hari,” pungkas Prof Dr H Dailami Firdaus SH LLM. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sebagai Kewajiban Pengembang, HERU BUDI Ingatkan Fasos – Fasum Triwulan I Agar Percepat Penyelesaian ke Pemprov DKI

Ramalan BMKG Harus Direspon, POLITISI KEBON SIRIH Desak Dinas LH Antisipasi Polusi Udara Jelang Puncak Kemarau

Canangkan Kampung Siaga, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Minta & Muncul Kesadaran Bersama Tanggulangi TBC

1 Comment

Harus Dicermati Lagi & Dievaluasi, SENATOR DKI PROF DAILAMI FIRDAUS Pertanyakan Urgensi Rencana Kebijakan Penonaktifan NIK KTP 8 May 2023 - 11:35 - 11:35

[…] (POSBERITAKOTA) ■ Adanya rencana penonaktifan NIK sekitar 194 ribu warga KTP DKI yang sudah tidak tinggal […]

Add Comment