Dihadapan Polisi Bagai Ayam Sayur, PELAKU ‘KOBOI JALANAN’ di Tol Tomang Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Di jalanan boleh bergaya ‘koboi‘, tapi saat dihadapan polisi, eh malah bagai ‘ayam sayur’. Begitulah sosok David Yulianto (44) yang merupakan pelaku penodongan pistol airsoftgun dan penganiaya ke pengendara sopir online di exit Tol Tomang ruas Jakarta – Tangerang yang akhirnya berhasil dicokok aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023).

Atas keberhasilan membekuk pelaku, kinerja polisi patut diberi apresiasi. Karena, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan agar segera menangkap pelaku. Dan, tak lebih dari 24 jam, pelaku aksi sok jagoan di jalanan itu, tak berkutik saat disergap di Apartemen M Town Residence, kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangannya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, menyatakan saat ini pihaknya sudah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka.

“Proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, pekerjaan pelajar atau mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” jelas Trunoyudo, Jumat (5/5/2023) malam.

Ditambahkannya bahwa penangkapan tersebut, bermula dari laporan korban yang diterima Polda Metro Jaya berinisial H. “Jadi, kami mendapat laporan dari pihak korban yang mengadu pada Jumat dinihari atau sekitar pukul 01.00 WIB,” tuturnya, lagi.

Dipaparkan Trunoyudo secara detail, berdasarkan laporan korban yang mengalami penganiayaan dari pelaku David Yulianto yang juga sekaligus menodongkan sepucuk senjata api.

“Kejadianya sekitar pukul 23.26 WIB. Dengan petunjuk informasi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 1×24 jam dan dapat mengidentifikasi dari pelaku. Kemudian, adanya pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dipalsukan, seolah-olah ini benar dan kemudian jenis kendaraan,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit 1 Subdit Resmob, Kompol Emil Winarto, menambahkan soal motifnya bermula ketika pelaku dengan korban sempat serempetan di jalan. “Awalnya terjadi senggolan mobil, lalu pelaku tidak terima dan langsung menodongkan pistol airsoftgun kepada korban,” ungkap Emil.

Masih menurut Emil, pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti berupa HP, mobil sedan Mazda nomor 10011-VII dan setelah dianalisa ternyata plat mobil tersebut palsu.

“Kedua terkait dengan 1 pucuk pistol airsoft gun yang digunakan saat pelaku untuk menakut nakuti korban,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bergerak cepat menyelidiki kasus ‘koboi jalanan’ yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di apartemen di Serpong, Tangsel, Banten.

“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” jelasnya. ■ RED/JON ABY/AGUS S

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Keseluruhan Ada 14 Tersangka Diamankan, POLDA METRO JAYA Bongkar Jaringan Judi Online

Pelaku Berinisial BAG, BARESKRIM POLRI Berhasil Amankan Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional