Harus Tetap Berjalan, PEMPROV DKI Pastikan Pelaksanaan Formula E dengan Skema ‘Business to Business’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E dilakukan skema Business to Business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E.

“Iyah mempersilahakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di Kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono ditemui di Balaikota, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Dikatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan ini dengan memberikan izin penyelenggaraan Formula E dilakukan di area Jakarta. Kegiatan balap mobil Formula E akan dilaksanakan pada Juni tahun ini di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

“Oleh karenanya, saat ini Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu,” urainya, lagi.

Patut dan perlu diketahui, pelaksanaan Formula E tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema B2B, seperti pariwisata olahraga (sport tourism).

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. □ JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Terkait Fasilitas Kredit ke PT RMU, KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Pada Saat Meresmikan Gedung SMA Labschool di Ciracas, Gubernur Pramono Anung Sebut Pendidikan Sebagai Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Bank Jakarta Sponsori Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Guna Lahir Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta