Pendaftaran Bisa Lewat 4 Jalur, DISDIK DKI Sudah Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Mulai Hari Ini

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Penerimaan siswa baru dari tingkat SD hingga SMA sudah dibuka mulai hari ini, Senin (12/6/2023). Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan bisa dilakukan lewat 4 jalur.

“Untuk pelaksanaan PPDB di 2023 inipun, kami lakukan secara online. Malah bisa dilakukan dari rumah masing-masing. Mulai Senin 12 Juni 2023 dan bakal berakhir pada 7 Juli 2023 mendatang,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Syaefuloh menjelaskan hal itu secara detail dihadapan puluhan wartawan media TV, cetak dan online saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023) pagi tadi.

“Syukur alhamdulillah. Saya malah sejak tadi pagi, ikut memantau proses PPDB. Karena prosesnya dimulai pada pukul 08.00 WIB. Namun pukul 9.00 WIB ternyata sudah ada 109.000 pendaftar. Harapannya, PPDB di Jakarta ini, bisa berjalan dengan lancar,” tambah dia.

Selain itu, Syaefuloh juga menyampaikan bahwa PPBD di tahun 2023 ini, memiliki daya tampung sendiri untuk siswa jenjang SD hingga SMA/SMK.

“Jadi untuk daya tampung yang tersedia dalam PPDB 2023 ini, mulai dari jenjang SD itu sebanyak 92.716 kursi, SMP 70.207 kursi dan untuk SMA 27.932 kursi serta SMK 19.379 kursi,” paparnya, lagi.

Karena itu pula terkait jalur PPDB yang bisa diikuti oleh masyarakat, menurut Syaefuloh, ada 4 jalur. Mulai dari jalur prestasi sampai zonasi untuk di setiap daerahnya.

“Yang pertama yaitu jalur prestasi yang dimulai pada hari ini untuk jenjang SMP SMA dan SMK. Lalu, ini diperuntukkan untuk adik-adik kita para peserta didik yang berprestasi, baik itu dari sisi akademik maupun non akademik,” ucap dia.

Selanjutnya untuk yang kedua adalah jalur afirmasi. “Kita juga menyiapkan jumlah kursi tertentu untuk adik-adik kita. Baik itu bagi penyandang disabilitas maupun anak-anak panti. Begitu pula anak anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, mereka adik-adik kita yang memiliki Kartu Jakarta Pintar atau KJP yang tercantum di dalam DTKS,” tambahnya.

Namun begitu, Syaefuloh juga menegaskan untuk jalur zonasi, pihaknya akan memprioritaskan siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah. Atau, berdampingan dengan RT sekolah atau kelurahan terdekat.

“Pada jalur zonasi, DKI menggunakan pendekatan yang pertama adalah kita prioritaskan untuk peserta didik yang satu RT dengan sekolah. Hal ini prioritas pertama. Sedangkan yang kedua adalah peserta didik yang tinggalnya di RT yang berdampingan (berdekatan) dengan RT sekolah. Namun untuk yang ketiga yaitu yang diperluas ke zonasi kelurahan dan semuanya sudah bisa dilihat dalam sistem PPDB online Jakarta,” paparnya, panjang lebar.

Sedangkan jalur terakhir yang bisa digunakan adalah jalur pindah orangtua. Bahkan, jalur ini bisa digunakan apabila orangtua siswa yang pindah dan bertempat tinggal di luar kota.

“Selanjutnya, jalur yang keempat adalah jalur pindah orangtua. Jadi, ini juga kami memberikan kesempatan bagi para peserta didik yang orangtuanya pindah dari luar kota ke Jakarta. Tentu saja kami berikan kesempatan untuk bisa mengikuti PPDB Jakarta,” tutup Syaefuloh. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta