BOGOR (POSBERITAKOTA) – Pada pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Kota Bogor di tahun 2023, ditemukan indikasi kecurangan atau pendaftaran tidak sesuai aturan. Bahkan, temuan itu diungkap oleh Tim Khusus Verifikasi PPDB Kota Bogor. Dari situ setidaknya karena memperlihatkan bahwa infrastruktur pendidikan belum siap dan merata.
Kendati sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pihak kepolisan, hal ini tetap menarik atensi banyak pihak yang menyayangkan kecurangan tersebut. Simak saja salah satunya dari wanita politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Camellia Panduwinata atau yang lebih dikenal dengan panggilan nama ‘Teh Camel‘.
Selain sangat menyayangkan kejadian tersebut, ditegaskan Teh Camel bahwa sistem zonasi adalah salah satu upaya pemerintah dalam meratakan infrastruktur pendidikan di Indonesia. Kendati begitu, ia juga menilai sebenarnya masyarakat belum siap dan masih terdoktrin sistem yang lama.
“Jujur, saya agak miris sih. Sebenernya kan sistem itu buat meratakan kualitas pendidikan. Biar ada penyetaraan dan tak ada kesenjangan. Tapi mungkin memang dari masyarakat juga masih mikir kalau sekolah A itu unggul. Sedangkan sekolah B tidak unggul. Makanya, jadi memaksakan diri. Setiap orangtua pasti ingin yang terbaik bagi anaknya. Tapi juga harus dilakukan dengan cara yang benar,” beber Teh Camel.
Seperti diketahui bahwa ada beberapa sekolah yang bermasalah saat verifikasi jalur zonasi.Antara lain SMPN 1 sebanyak 32 persen, SMPN 2 ada 9 persen, SMPN 3 ada 1 persen, SMPN 4 ada 15 persen dan SMPN 5 ada 14 persen.
Sejumlah nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan dan terdaftar sesuai domisili, maka nama tersebut akan langsung dikeluarkan dari daftar PPDB dan bisa mendaftar ke sekolah swasta. © [RED/GOES]