29.8 C
Jakarta
30 April 2024 - 09:56
PosBeritaKota.com
Nasional

Kepala Basarnas Jadi Tersangka, PRESIDEN JOKOWI Minta Hormati Proses Hukum yang Ada

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Status Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan, mendapat respon serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ditegaskan Jokowi bahwa dirinya sangat menghormati proses hukum yang ada terhadap operasi tangkap tangan (OTT) korupsi oleh Kepala Basarnas. “Jadi, kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek) apalagi kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” ucapnya saat berada di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).

Menurut Jokowi lebih lanjut bahwa pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di setiap kementerian dan lembaga. “Yang pasti perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga, terus kita perbaiki, terutama perbaikan sistemnya,” tegasnya, menambahkan.

Presiden juga mengungkapkan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa telah tersedia melalui layanan e-katalog. “Iya, seperti misalnya e-katalog. Sekarang yang sudah masuk lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10.000,” terang Jokowi, lagi.

Patut dan perlu diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam tempo waktu dua tahun.

Sedangkan untuk penetapan tersangka terhadap Henri Afiandi merupakan hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak swasta lainnya. OTT tersebut terkait adanya dugaan suap dalam pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Patut diduga HA bersama dan melalui ABC menerima nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023. Total sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023) sebelumnya di Gedung KPK, Jakarta. © RED/THONIE AG/ EDITOR : GOES

Related posts

Mulai 21 Januari 2019, TARIF 6 RUAS TOL Trans Jawa Diberlakukan

Redaksi Posberitakota

Berbarengan Saat Deklarasi, GERASI Akan Berikan Award Tokoh Inspiratif Generasi Millenial

Redaksi Posberitakota

Kondisi Selasa Pagi, BPPTKG Sebut Cuaca Gunung Merapi Cerah

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang