29.2 C
Jakarta
29 April 2024 - 08:10
PosBeritaKota.com
Daerah

Usia Sudah Ratusan Tahun, MASJID KUNO BONDAN INDRAMAYU Mulai Dilakukan Proses Pemugaran

INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Masjid Kuno Bondan yang terletak di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu memiliki nilai sejarah tersendiri. Terlebih sejak awal dibangun hingga sekarang, tercatat telah berusia ratusan tahun. Dan, saat ini telah dimulai proses pemugaran.

Usia Masjid Bondan semakin udzur. Hal itu membuat beberapa bagian material, khususnya yang terbuat dari bahan dasar kayu seperti atapnya berupa sirap, rangka dan dinding kayu semakin

Bangunan bersejarah yang menjadi salah satu bukti peninggalan arkeologi Syiar Islam pada masa lalu ternyatabhingga saat ini masih berdiri. Bahkan, terus dimanfaatkan masyarakat Desa Bondan dan sekitarnya sebagai tempat beribadah.

Melihat hal itu masyarakat Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang mengusulkan bantuan dana untuk perbaikan Masjid Kuno Bondan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu.

Sungguh patut disyukuri, karena ternyata usulan masyarakat yang didukung instansi terkait, mendapat respon positif Pemkab Indramayu. Melalui Bupati Hj. Nina Agustina Bachtiar, Pemda Kabupaten Indramayu mengeluarkan anggaran bantuan yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta untuk pemugaran Masjid Kuno Bondan.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi SS yang didampingi Arsitektur Cagar Budaya, Nurhidayah ST MT mengapresiasi kepedulian Bupati Indramayu Hj Nina Agustina terhadap salah satu peninggalan arkeologi dari masa Islam yang masih dijaga dan dimanfaatkan masyarakat setempat.

Dikatakan Dedy, jarang sekali bangunan yang terbuat dari material kayu yang telah berusia ratusan tahun dan masih dapat bertahan hingga saat ini. Hal ini tentunya, tambah Dedy, berkat kepedulian masyarakat Desa Bondan dan sekitarnya yang bersama-sama menjaga peninggalan sejarah masa lalu.

“TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustian Bachtiar yang sudah mengalokasikan anggaran pemugaran serta keberlangsungan Masjid Kuno Bondan ini,” jelas Dedy Musashi.

Menurut Dedy lebih lanjut bahwa pemugaran tahap awal Masjid Kuno Bondan dialokasikan Pemkab Indramayu sebesar Rp 200 juta. Prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu-kayu masjid yang sudah keropos serta pembersihan memolo masjid.

Pemugaran masjid Kuno Bondan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.

“Untuk pemugaran ini, tentu akan kita awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya, seperti tidak merubah bentuk maupun bahan. Termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan,” terang Dedy.

Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Hj Uum Umiati yang didampingi Pamong Budaya, Suparto Agustinus, mengatakan bahwa Pemkab Indramayu sangat mendukung program pemugaran obyek cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Kendati dengan anggaran terbatas, pemerintahan Ibu Bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan-tinggalan budaya yang ada,” ungkapnya.

Ditambahkan Hj Uum bahwa selain pemugaran Masjid Kuno Bondan tahun ini akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial yakni bangunan eks Asisten Residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan bangunan Asrama Tentara di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang. © [RED/TARIANI /EDITOR : GOES]

Related posts

Terbesar di Jawa Barat, INDRAMAYU Terima Penghargaan Daerah dengan Kontribusi Perikanan

Redaksi Posberitakota

Mau Nyalon Dewan di Kabupaten Bekasi, MAS SUKOCO Minta Doa & Dukungan dari Warga RW O25 VGH yang Pernah Dipimpinnya

Redaksi Posberitakota

Kades Ciangsana Bogor, UDIN SAPUTRA SH Pilih Doyan ‘Turba’ Biar Lebih Mengenal Kehidupan Warganya

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang