Khutbah Jum’at di Istiqlal, KH YUSNAR YUSUF Bahas Soal Islam Wasathiyah Bangun Tamaddun Ummat yang Moderat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kondisi saat ini, kita berada dalam ruang yang amat cepat berubah. Selepas pandemi COVID-19, termasuk di Indonesia. Semenjak di bulan Maret tahun 2020, baru selepas tahun 2022 hingga sekarang wabah tersebut mereda. Dalam perjalanan menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia, Pemerintah mencoba kebiasaan baru yang disebut dengan New Normal. Zaman ternyata tidak bisa
terhempang untuk berubah.

“Pertanyaannya kemudian, apakah Islam sebagai agama yang paling banyak dianut oleh bangsa yang berpenduduk 270 Juta ini, mampu bersosialisasi dengan perubahan?Suatu analisis yang begitu menantang bagi ummat Islam di negeri ini, ” ucap KH Yusnar Yusuf MS Ph.D dalam pembuka ceramahnya selaku khotib sholat Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta, 10 Muharam 1445 Hijriyah /28 Juli 2023 Masehi.

Melanjutkan khutbahnya, Kyai Yusnar, mengatakan bahwa hari ini ummat Islam dituntut untuk memahami arus perubahan. Ummat Islam juga dituntut untuk bersikap Washatiyah atau moderat yang bersikap posisi dipertengahan. Mampu mengintegrasikan hubungan dengan Allah SWT. Begitu pun hubungan dengan manusia dan alam sekitarnya.

Disebutkan bahwa dalam AlQur’an Surat al-Baqarah ayat 143, Allah SWT menegaskan : “Demikian Kami
telah menjadikan kamu (Ummatan Wasatho), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia, dan agar Rasul (Muhammad SAW) menjadi saksi atas perbuatan kamu”.

“Sebagai satu pedoman hidup dan kehidupan, Islam kerap dipertanyakan oleh ummatnya sendiri. Bagaimana eksistensi Islam dalam berpacu dengan berbagai bentuk perubahan?Apakah ajarannya, konsep dalam berkehidupan selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban? Analisis terhadap eksistensi ini tentunya menjadi suatu keniscayaan. Kendati di sisi yang lain, haruslah berhati-hati supaya tidak terperangkap dengan kualiti aqidah yang melemah. Seperti ketika seorang Muslim itu terlalu mengagungkan teori atau kaedah-kaedah ilmiah,” urainya lagi, panjang lebar.

Secara umum ilmu bertujuan untuk menemukan pandangan yang benar dalam mengkaji tentang alam. Ilmu hendak menjelaskan arti hidup secara global di semua dimensi perubahan. Sesungguhnya ilmu memiliki peran yang jelas, riil dalam upaya meningkatkan cara berpikir guna memperluas cakrawala akal.

Menurut Kyai Yusnar, apalagi di zaman kemajuan saat ini, ternyata metode ilmu pengetahuan menjadi bukti untuk membuka tabir tentang berbagai hakekat ilmiah. “Mengapa demikian, karena dengan metode ilmiah segala sesuatu perubahan bisa dikenali secara pasti. Berbagai ilmuan, mendefinisikan perubahan sebagai perubahan penting pada stuktur sosial hablum minannas
yaitu pola perilaku dan interaksinyal. Dapat diartikan bahwa perubahan adalah suatu fenomena untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat,” ucapnya.

Dalam pandangan Kyai Yusnar bahwa akhlak atau lebih populernya disebut ‘perangai‘ atau perilaku menjadi kata kunci. Kendati demikian, semuanya itu dimulai dari proses pendidikan dan pembelajaran. Tujuan utama pendidikan di dalam konsep Islam adalah menciptakan manusia yang baik lagi beradab dalam pengertian yang komperhensif dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai tauladan sentral (Naquib Al-Attas, 1998).

“Justru bukan sebaliknya, manusia itu menjadi ekstrim. Kasar merasa lebih unggul, menolak pendapat orang lain. Agamanyalah yang benar. Golongannya yang paling benar, Sehingga menjadi Intoleran. Ini dinyatakan dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa manusia itu bisa menjadi hewan atau malah lebih buruk dari itu. Nabi sebagai model dalam Islam, diharapkan dapat mewujudkan sebagai orang yang berkeadilan atau washatiyah sebagai sebuah refleksi dari insan kamil atau manusia universal,” paparnya.

Kyai Yusnar mengungkapkan bahwa sepatutnya seorang Muslim yang sebagai ummatan wasatho yang moderat memperlakukan orang lain sebagai saudara sesama hamba Allah SWT. Jadilah Muslim yang sebenarnya, sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW : Seorang Muslim adalah yang mampu menyelamatkan saudaranya dari (perbuatan buruk) dari lidah dan tangannya (HR. Bukhari).
إن الله تعالى فرض فرائض فلا تضيعوها، وحد حدودا فلا
تعتدوها، وسكت عن أشياء رحمة لكم غير نسيان فلا تبحثوا عنها
حديث حسن، (رواه الدارقطني)
Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan beberapa
persoalan – persoalan yang wajib, maka jangan kamu sia-siakan. Kemudian Allah SWT menetapkan batas maka jangan kamu melampauinya. Dan, Allah SWT tidak menyatakan beberapa permasalahan sebagai rahmat untuk-mu, bukan karena lupa. Maka, janganlah kamu mencari carinya(HR. Daruqutni).

Ditambahkan Kyai Yusnar bahwa saat ini banyak isu-isu yang dihadapi oleh kaum Muslimin zaman sekarang, tidak wujud pada zaman Rasulullah. Namun, prinsip- prinsip yang bisa digunakan manusia beriman adalah melalui ilmu yang dikaruniakan Allah SWT. Penggunaan nalar melalui kaedah keilmuan, berbagai research dapat diketahui dan dipahami makna setiap perubahan. “Ini bukan sesuatu persoalan yang baru. Rasulullah SAW telah mengizinkan para sahabatnya untuk berpendapat dalam isu yang tidak ditemukan pada Al-Qur’an dan Hadisth,” katanya.

Rasulullah SAW pun menugaskan Mu’adz bin Jabal ke Yaman untuk berdakwah. Rasulullah SAW bertanya kepada Mu’adz beberapa persoalan :
«كيف تقضي؟» قال: أقضي بكتاب الله، قال: «فإن لم تجد في
كتاب الله ؟»، قال: فبسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، قال:
«فإن لم تجد في سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا في
كتاب الله؟» قال: أجتهد رأيي، وقال: «الحمد لله الذي وفق
رسول، رسول الله لما يرضي رسول الله»
Rasulullah SAW bertanya : “Bagaimana engkau menetapkan hukum? Jawab Mu’adz : Aku menjatuhkan hukum dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an. Selanjutnya, jika tidak ada dalam
Kitabullah? Jawab Mu’adz: “Maka dengan Sunnah Rasulullah. Ditanya Rasulullah lagi: Kalau tidak ada dalam sunnah-Ku? Jawab Mu’adz: Maka aku akan berijtihad. Selepas itu Rasulullah SAW menyatakan: Segala pujian bagi Allah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (yaitu Mu’adz bin Jabal).

Hadist tersebut menjelaskan bahwa Rasullullah SAW tidak melarang siapapun dalam mengeluarkan pendapat, Namun, tidak semua orang mampu untuk berpendapat serta mengemukakan pandangan tentang agama. Larangan ini jelas termaktub dalam Al-Qur’an:
وإذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به، ولو ردوه إلى
الرسول وإلى أولى الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم
ولولا فضل الله عليكم ورحمته لأتبعتم الشيطين إلا قليلا –
۸۳

Artinya: “Apabila datang kepada mereka berita mengenai keamanan atau kecemasan, mereka langsung mensyiarkannya, padahal kalau mereka kembalikan hal itu kepada Rasulullah dan kepada Uli’l-Amri di antara mereka, tentulah hal itu dapat diketahui oleh orang-orang yang layak mengambil keputusan di antara mereka. Kalaulah tidak karena kurnia Allah dan rahmatnya kepadamu, niscaya kamu menuruti syaitan, kecuali sedikit (diantara kamu)” (QS. an-Nisa’: 83).

Dalam Islam, ijtihad terikat dengan zaman dan tempat. Ini dikarenakan ketika menggunakan prinsip-prinsip Islam dalam berijtihad, mereka perlu mempertimbangkan masa dan tempat. Justru, ijtihad ulama dahulu, mungkin tidak dapat digunakan lagi pada zaman ini disebabkan keadaan yang berubah. Perkembangan teknologi misalnya, melahirkan ‘Multimedia Super Corridor’ yang secepatnya memunculkan ‘Cyberspace‘.

Dalam menutup khutbahnya, Kyai Yusnar menggambarkan sebuah perubahan untuk kemudahan bagi manusia melakukan berbagai kerja – kerja kejayaan. Selain mengukuhkan lagi upaya penyelidikan dan pengembangan pendidikan yang berasaskan
Teleconferencing‘. “Dengan begitu akan lahir generasi yang cemerlang, tetapi juga generasi yang pandai bersyukur. Ummatan washto, ummat pertengahan, Adil dan moderat. Sebab, Islam tidak tertutup terhadap perubahan. Islam amat bersifat terbuka.dan berada pada ‘maqam pertengahan‘ untuk menerima perubahan. Selanjutnya. dalam masa yang sama menyumbang membangunkan Tamadun baru umat manusia,” katanya, mengakhiri. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

KKN di Rumah Ibadah, UNIVERSITAS IBNU CHALDUN JAKARTA Bikin Seminar Tema ‘Manajemen Keuangan Masjid’

Goresan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, ‘RELASI TUHAN & HAMBA’

Program ‘Hikmah’ di Masjid Istiqlal Jakarta, SELAMAT BERTUGAS Para Pemimpin Negeri