BOGOR (POSBERITAKOTA) – Aparat kepolisian tak main-main dan cepat bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan membekuk 7 pelaku yang merupakan anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (30/7/2023) dinihari atau sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk 7 orang anggota gangster yang selalu meresahkan di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dilakukan guna merespon laporan dari masyarakat.
“Begitu ada informasi atau laporan dari masyarakat, kami langsung respon. Hal itu bertepatan anggota kami tengah melakukan kegiatan patroli rutin KRYD di sekitaran wilayah Cibinong. Mereka, anggota gangster memang sangat meresahkan masyarakat,” ucap Iptu Yogi dalam keterangannya kepada media, Minggu (30/7/2023).
Lantaran wilayah dimana para gangster sering melakukan tindak kriminal sudah sangat dikenalnya, ditegaskan Kasat Samapta Polres Bogor itu lebih lanjut, aparat tak menghadapi kesulitan untuk meringkus mereka yang tengah asyik berkumpul.
“Meski, ada beberapa orang lagi yang juga merupakan anggota gangster, sempat berhasil melarikan diri. Nanti lewat keterangan pelaku lain, mereka akan kami kejar, ” jelas Iptu Yogi, menambahkan.
Disebutkan bahwa dari tangan para gangster tersebut, aparatnya juga menyita atau mengamankan senjata tajam dan benda aneh yang diakui salah seorang anggota gangster sebagai ‘jimat‘. Dari para pelaku ini berhasil kita amankan satu buah senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor dan handphone.
Sedangkan ‘jimat‘ yang diamankan polisi, yakni berupa tulisan-tulisan huruf Arab dan sering disebut sebagai ‘jimat’ rajah. Semua pelaku anggota gangster saat ini digelandang ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. © [RED/A.JOHAN/EDITOR : GOES]