JAKARTA [POSBERITAKOTA] – Tudingan terhadap advokat Alvin Lim sebagai mafia asuransi dan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 40 miliar di Podcas Uya Kuya, terlontar dari sosok Juristo di bulan Nopember 2022 silam. Selain itu, Juristo juga menyebut bahwa Kate Victoria Lim (anak) dicuci otaknya oleh Alvin Lim (ayah) untuk membenci polisi.
Kejadian tersebut disamping masuk video Uya Kuya, banyak dipublish di media nasional seluruh Indonesia. Tudingan tersebut tentu saja merusak serta membuat persepsi negatif bahwa Alvin Lim sebagai advokat pembela kebenaran pun menjadi tercemar.
Kendati hal itu langsung diklarifikasi oleh Phioruci Pangkaraya, istri Alvin Lim, namun dirinya tidak dapat membantah karena saat itu dalam tahanan di Lapas Salemba.
Selanjutnya, tanpa diduga-duga dan sangat mengejutkan muncul video Juristo melakukan permintaan maaf kepada Alvin Lim dan keluarga. Video tersebut diketahui dan dibuat Minggu (13/8/2023) oleh Juristo.
Seperti yang terlihat dan terekam dalam video tersebut, Juristo menyampaikan permintaan maafnya. Sebab, ia terus terang telah memfitnah advokat Alvin Lim dan keluarga serta berharap perdamaian.
“Dalam hal ini, saya minta maaf telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar. Dari situ sehingga merugikan Alvin Lim, Phioruci dan Kate Victoria Lim. Pernyataan ini pun, saya ucapkan tanpa paksaan dari pihak manapun,” papar Juristo, berterus terang dengan kondisi wajah kuyu dan lemas.
Bukan hanya itu saja. Diketahui pula bahwa Juristo sejak peristiwa tersebut, mengaku menyesal dan karena telah merusak hubungannya dengan keluarga Alvin Lim yang adalah seniornya di STIH Gunung Jati. Sedangkan Juristo diketahui juga sedang mengikuti pendidikan advokat dan mengikuti jejak Alvin Lim.
Dalam kesempatan berbeda saat dikonfirmasi kalangan media, keluarga advokat Alvin Lim dan Phioruci Pangkaraya, menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Juristo.
“Terus terang, saya apresiasi Juristo atas kejantanannya. Sebab, sangat tidak mudah untuk minta maaf dan mengakui kesalahannya. Kami sekeluarga, tentu saja sudah memaafkan dan berharap yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya. Kami tahu tidak mudah melakukan hal tersebut. Kami anggap permasalahan dengan Juristo sudah selesai,” tegas Alvin Lim.
Namun untuk video tersebut, bisa ditonton di link Youtube Quotient TV:
https://youtu.be/CmaOqNruVFs
Perlu diketahui juga bahwa advokat Alvin Lim selaku pendiri dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, kerap kali difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, sebelumnya sudah berkali-kali. Contohaya adalah Andy, seorang mantan klien LQ Indonesia Lawfirm yang mengaku digelapkan bilyetnya dan Jong Wie Pin juga mengaku digelapkan bilyet di Fikasa.
Sama saja, belakangan muncul video dimana keduanya meminta maaf dan mengaku salah telah menuduh dan salah paham kepada Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm. Termasuk advokat cantik Rusli yang sebelumnya kerap menuduh Alvin Lim, yakni sebagai penipu malah masuk penjara dengan pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan sesuai putusan Hakim PN Jakarta Barat.
Kondisinya kini berbeda. Lagi-lagi, pihak yang memfitnah, akhirnya mengaku dan meminta maaf. Tak salah dan benar kata banyak orang orang soal pepetah ‘makin tinggi pohon bakal makin kencang anginnya’. Mau buktinya, sosok Alvin Lim bersama LQ Indonesia Lawfirm, ternyata sebagai advokat yang lurus, berintegritas dan jujur walau sering difitnah berbagai pihak.
Pada bagian lain, kini Alvin Lim pun dituduh mencemarkan nama baik oknum Jaksa Sri Astuti yang diduga memeras dan meminta uang puluhan juta kepada kliennya untuk mengurus pinjam pakai mobil sitaan.
Terkait hal tersebut, pihak Alvin Lim dengan tegas membantah telah mencemarkan nama baik dan mengatakan bahwa sesuai bukti rekaman suara. Hal tersebut didapatkan Alvin Lim dari perkataan dan pengakuan Hadi pihak yang mengaku mengurus pinjam pakai dengan oknum Jaksa Sri Astuti.
“Jadi, mari kita lihat endingnya. Kenapa? Selama ini telah terbukti semua perkataan Alvin Lim itu bersikap jujur dan berintegritas dalam menegakkan keadilan,” ucap Hadi. © [RED/AGUS SANTOSA]