JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Diskusi publik yang mengambil tema ‘Quick Response Penanganan Kualitas Udara di Jakarta‘ dan diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dibuka Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, bertempat di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Sedangkan acara diskusi itu sendiri dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Badan Meteorologi, Klimatologi.dan Geofisika (BMKG), Polda Metro Jaya, akademisi, organisasi masyarakat sipil serta para influencer.
Saat membuka pelaksanaan diskusi publik tersebut, Heru Budi mengutarakan bahwa pencemaran udara telah menjadi krisis yang terjadi tidak hanya di Jakarta. Tetapi juga daerah-daerah di sekitarnya. Makanya, dibutuhkan sinergi antar-daerah penyangga. Seperti dari Pemkot Depok, Pemkot dan Pemkab Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Tangerang, serta Pemkot dan Pemkab Bogor untuk menemukan solusi terbaik.
“Perlu dan patut kita sadari bahwa yang namanya penanganan polusi tidak bisa dikerjakan oleh Jakarta sendiri. Juga harus ditopang oleh daerah penyangga. Maka dari itu teman-teman dari Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang nanti bersama-sama mendengarkan dan memberikan saran dari hasil diskusi ini. Hal ini untuk bisa menjadi titik terang dalam mengurangi polusi di Jabodetabek, karena cukup luas area yang terdampak,” harap Pj Gubernur DKI Jakarta.
Masih terkait dengan solusi, Heru Budi menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan penegakan hukum melalui razia emisi yang harus memenuhi baku mutu pada emisi bergerak serta penertiban kepada industri yang tidak melakukan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.
“Karena itu pula, kami juga sudah melakukan uji emisi yang akan terus digencarkan secara bertahap terhadap kendaraan bermotor. Sebab, berdasarkan informasi dari Dishub bahwa jumlah kendaraan masuk ke Jakarta itu ada 997.000 unit dari daerah Bodetabek per harinya. Sehingga ini menjadi perhatian kita bersama untuk menerapkan uji emisi dan kendaraannya harus lulus (uji emisi),” terangnya, lagi.
Pada bagian lain juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC), yaitu dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator). “Semua gedung-gedung milik Pemprov DKI, BUMN, dan BUMD sudah dikerahkan untuk memasang water mist generator, utamanya gedung-gedung tinggi,” papar Heru Budi.
Ditambahkannya bahwa Jakarta juga telah memiliki Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) sebagai panduan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara di Jakarta hingga 2030.
“Bahkan, langkah selanjutnya adalah mengefektifkan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan amanat peraturan perundangan, yang mencakup 5 (lima) aspek-aspek energi bersih, teknologi rendah emisi, tata ruang dan tata kelola, standar emisi dan penegakan hukum,” urainya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa diskusi publik tersebut diadakan sebagai bentuk respons cepat Pemprov DKI Jakarta untuk memulihkan udara dengan melibatkan masyarakat. Tidak kurang 200 orang dari berbagai elemen masyrakat hadir dalam diskusi yang diadakan baik secara online maupun offline.
“Tentu Pemprov DKI berharap mendapat masukan dari semua pihak. Hal ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas udara, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Asep, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA