30.9 C
Jakarta
30 April 2024 - 22:03
PosBeritaKota.com
Top News

Diduga Angkat PNS Menyalahi Aturan, SEKDA KABUPATEN MOROWALI YUSMAN MAHBUB Janji Beri Penjelasan ke Media

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat pengangkatan PNS yang diduga menyalahi aturan, Dewan Pimpinan Pusat Satuan Komando Saber Korupsi minta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal tersebut terkait dengan atas nama Amir (pegawai) yang setelah bekerja dengan status pengawai honorer beberapa tahun lalu.

Dalam surat permohonannya pada 11 Agustus 2023 yang baru lalu, Ketum DPP SK Saber Korupsi, Hisam Kaimudin, menyoal bahwa hal ini perlu diinformasikan karena mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi, sehubungan dengan adanya infomasi, dimana salah satu PNS bernama Amir lulus menjadi PNS pada saat rekrutmen CPNS Honorer K2 menjadi PNS tahun 2014, kami perlu dan membutuhkan informasi,” tegas Hisam kepada sejumlah media di Jakarta, Minggu (3/9/2023).

Menurut dia bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Amir pada saat rekrutmen Honorer Kategori 2 (K2), sejatinya yang bersangkutan tidak pernah bekerja sebagai honorer.

Karena itu pula, Hisam kemudian menyebutkan bahwa dalam suratnya yang juga ditembuskan ke beberapa instasi dan salah satunya ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN di Jakarta, sangat berharap mendapatkan informasi yang akurat.

“Tentunya hal ini menjadi sangat penting agar tidak menjadi salah paham di masyarakat. Khususnya pada masyarakat Kelurahan Matano Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng,” papar Hisam, lagi.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub yang berhasil dihubungi POSBERITAKOTA untuk diminta klarifikasinya, malah meminta untuk menemuinya. Setelah bertemu nantinya baru akan diberi penjelasan. “Silahkan datang ke Morowali, menemui saya. Dan, nanti saya jelaskan,” janjinya lewat jawaban WhatsApp (WA).

Berdasarkan informasi yang diperoleh selanjutnya, ketika Amir diangkat sebagai PNS, Sekda Yusman Mahbub masih menjabat sebagai Camat Bungku Tengah. Sedangkan dari hasil investasi Saber Korupsi, justru tidak menemukan daftar hadir atau data yang menyebutkan bahwa benar Amir pernah menjadi tenaga honor, minimal 1 Desember tahun 2005. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Puji Langkah Tegas Kapolda Metro Jaya, ADVOKAT BAMBANG HARTONO Minta Polda Jateng Ikutan Berantas Perjudian

Redaksi Posberitakota

Hasil Klarifikasi, KARO PENMAS POLRI Sebut Pihak Promotor Tak Terlibat Penipuan Tiket Konser Coldplay

Redaksi Posberitakota

Dirut JXB, NOVITA DEWI Sabet Penghargaan ‘CMO of The Year’ di Ajang BUMD Entrepreneurial Marketing Award 2023

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang