JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kasus kericuhan buntut dari pengusiran warga lokal setempat dari Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, meninggalkan duka lara mendalam. Tidak sedikit juga warga yang menjadi korban dan bahkan harus ditahan pihak berwajib. Padahal, mereka hanya ingin mempertahankan wilayah tempat tinggalnya, karena sudah turun-menurun selama puluhan tahun tinggal di situ.
Sampai akhirnya diketahui secara terbuka, kalau daerah tersebut dijadikan proyek strategis nasional (PSN) untuk rencana pengembangan kawasan Eco City. Ada pengusaha swasta Indonesia yang bekerjasama dengan pihak asing asal China, karena itulah kemudian muncul penolakan dari warga setempat.
Dalam mensikapi peristiwa yang bukan hanya jadi pembicaraan publik tingkat nasional tapi juga dunia internasional, Hamzah Tun MR SH menegaskan sikap prihatinnya. Jika sudah begini akibat yang ditimbulkan, menurutnya, negara (pemerintah-red) perlu mengambil langkah agar meninjau atau mengevaluasi ulang rencana pengembangan kawasan Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
“Pada prinsipnya, negara (pemerintah-red) harus hadir. Jangan kemudian memfasilitasi menyerobotan tanah warga dengan alasan masuknya investasi dari pihak asing. Sementara hak-hak warga diabaikan,” kata Ketua Umum Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB LMP) kepada POSBERITAKOTA di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Menurut Hamzan Tun MR SH yang juga merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Demokrat tersebut, negara (pemerintah-red) juga harus hadir disemua persoalan yang dihadapi warga negara (masyarakat). Ada Undang-undang yang mengatur bahwa warna negara tidak boleh tertindas, apalagi negara atau pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pihak asing.
“Bukankah udara, laut dan darat itu dikuasai oleh negara. Tetapi, diperuntukan buat rakyat. Jadi, bukan pemerintah lantas menyerobot seenaknya. Atau memfasilitasi pihak asing, meski demi kepentingan investasi,” tegas pria asal Aceh tersebut, menambahkan.
Hamzah Tun MR SH juga menyinggung adanya pejabat di pemerintahan yang statemennya justru melukai hati warga negara atau masyarakat. Solusinya, negara harus hadir. Pertemukan kedua belah pihak, ajak dialog warga lokal setempat, apa yang sebenarnya diinginkan?
“Rasanya jauh dari keadilan, kalau ada warga masyarakat, justru seperti terusir dari tanah kelahirannya. Adanya negara itu kan, karena ada rakyat, ” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA