Selain Jalan Tol & PLTU, OBJEK PAJAK Pendapatan Asli Daerah dari Pertamina di Indramayu Naik Miliaran

INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya menggenjot kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Usai dilakukan perhitungan ulang terhadap obyek pajak ternyata Pemkab Indramayu berhasil menambah jumlah pendapatan dari PBB yang nilainya cukup signifikan, mencapai miliaran rupiah pada tahun ini.

Objek pajak yang masuk dalam Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu adalah PT. PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu, PT. Pertamina S&D Region II Balongan dan pengelola jalan tol PT. Lintas Marga Sedaya.

Pajak yang tertagih dari PLTU untuk mendekati angka 50 persen. Besaran PBB yang telah dibayarkan PLTU itu yakni Rp 11,7 miliar.

Padahal, sebelumnya PBB PLTU hanya pada kisaran Rp 7 miliar. Angka itu disetorkan setiap tahun dan telah berlangsung lama. Namun berkat kejelian menghitung ulang objek pajak, PBB PLTU akhirnya naik menjadi Rp 11,7 miliar.

Sementara untuk PT Pertamina S&D Region II Balongan, jumlah PBB yang telah dibayarkan mendekati Rp 5 miliar. Tahun -tahun sebelumnya jumlahnya tidak sebesar itu, tapi hanya pada kisaran Rp 1,8 miliar.

Sedangkan untuk PT. Lintas Marga Sedaya, pengelola jalan tol, PBB tahun 2023 ini terbayar sebesar Rp 3,2 miliar. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun 2022 di mana PBB yang dibayarkan hanya Rp 2,1 miliar.

Kenaikan pajak yang cukup signifikan terhadap tiga objek pajak tersebut tidak terlepas dari kejelian Bupati Indramayu, Nina Agustina yang terus menelisik potensi pajak dari seluruh objek pajak yang ada di Indramayu.

Ia bersama tim berusaha menghitung ulang seluruh objek pajak sehingga berhasil menemukan potensi kenaikan angka pendapatan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerja keras tim yang berhasil meningkatkan sektor pajak tersebut.

Dengan bertambahnya besaran pajak yang diterima, kata dia, maka akan semakin menguatkan dukungan pembangunan untuk berbagai bidang di Kabupaten Indramayu.

Selain kepada tim, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada PT. PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu, PT. Pertamina S&D Region II dan PT. Lintas Marga Sedaya.

“Alhamdulillah kenaikan pajak ini akan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Indramayu. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meningkatkan PAD,” ujarnya didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, Selasa (19/9/2023). © RED/TARYANI/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang