Saat Dinihari & Ingin Mandi, JUMADI Tewas Tenggelam di Sungai Cimanuk Jatibarang Indramayu

INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Seorang pria ditemukan tewas menggenaskan, karena siduga tenggelam di Sungai Cimanuk di Desa dan Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023) dinihari kemarin.

Identitas korban akhirnya diketahui bernama Jumadi (32) warga Desa dan Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Lokasi kejadian cukup berdekatan dengan rumah korban.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan membenarkan Jumadi tewas tenggelam di Sungai Cimanuk dan jenazahnya ditemukan dan dievakuasi ke rumah duka.

Pada dinihari itu, korban diketahui keluar rumah menuju arah pekuburan umum di Blok Suci disaksikan istri korban, Casmini. Dari kuburan, Jumadi melanjutkan jalan kakinya menuju ke Sungai Cimanuk. Casmini yang curiga mengikuti suaminya dari belakang. Jumadi sempat ditegur, tapi malah terus melangkah naik dan turun tanggul sungai.

Karena itulah, Casmini mulai cemas dan berusaha menarik tangan suaminya. Rupanya tenaga istrinya kurang kuat mencegah suami yang ingin mandi di sungai.

Diketahui kalau Jumadi terjun ke air berkedalaman sekitar 2 meter. Bersamaan dengan itu tubuh Jumadi hilang tenggelam. Istrinya spontan kaget menjerit. Sempat mencari keberadaan suaminya selama sekitar 30 menit.

Panik bercampur takut Casmini meminta tolong kerabatnya mencari suaminya. Lantaran Jumadi belum ditemukan, Casmini melaporkan kejadian suaminya tenggelam di Sungai Cimanuk ke Pemerintah Desa Jatibarang.

Selanjutnya, Tim SAR gabungan melakukan pencarian. Setelah beberapa lama dilakukan pencarian, jenazah Jumadi ditemukan sore hari oleh seorang warga yang tiba-tiba melihat sesosok kaki manusia mengambang di semak-semak tepi sungai Cimanuk.

Tim SAR dan Polsek Jatibarang mengevakuasi jenazah dan menyerahkannya kepada pihak keluarga korban. Keluarga korban tidak mengizinkan autopsi. Jenazah langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. © (RED/TARYANI /EDITOR : GOES)

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang