34.3 C
Jakarta
29 April 2024 - 13:28
PosBeritaKota.com
Politik

Harus Penuhi Syarat 20 Persen Kursi di DPR, KPU Sebut Parpol yang Bisa Usung Capres – Cawapres

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Partai politik (Parpol) yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden (Capres/Cawapres), harus lebih dulu memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen di DPR RI. Demikian penegasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

“Yang pertama bahwa kegiatan pendaftaran pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir, 25 Oktober akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB, bertempat di kantor KPU,” jelas Hasyim kepada awak media.

Namun berdasarkan PKPU tentang pencalonan Capres-Cawapres dilakukan pada 19 hingga l. Bahkan, Hasyim menegaskan tentang dua syarat itu harus dipatuhi semua Parpol dalam mengusung Capres-Cawapres.

“Tentunya, Parpol atau gabungan Parpol yang dapat mencalonkan atau mendaftarkan bakal paslon Presiden dan Wakil Presiden adalah Parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPR RI minimal 25 persen jumlah kursi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Parpol atau gabungan Parpol hanya boleh mendaftarkan satu pasangan calon. Artinya Parpol yang masuk dalam koalisi hanya dapat mengusung satu Capres dan Cawapres saja.

“Jadi tidak boleh misalkan satu partai dia mendaftarkan si A di sisi lain dia juga mendaftarkan si B. Tidak boleh, tapi hanya satu pasangan calon saja” ungkapnya.

Setelah berkas masuk dan diperiksa KPU, Paslon yang didaftarkan oleh Parpol atau gabungan Parpol akan diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara sehat jasmani dan rohani.

“Oleh karena itu kami berkepentingan untuk bertemu dengan Parpol peserta Pemilu 2024 yang nanti menjadi bagian dari pengusul atau pendaftar pasangan calon,” terang Hasyim, mengakhiri. © [RED/THONIE AG/EDITOR : GOES]

Related posts

Berdasarkan Survei JSI, JOKOWI Belum Aman Menangkan Pilpres 2019

Redaksi Posberitakota

Tegas Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, KETUA FRAKSI NASDEM DKI WIBI ANDRINO Siap Kawal Uji Materi di MK

Redaksi Posberitakota

Jakarta Dinilai Mundur, FRAKSI PDIP Ingatkan Anies-Sandi Jangan Baper Dikritik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang