JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Program ‘Bedah Kawasan‘ dari BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan bukti. Yakni dengan mengubah pemukiman di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menjadi pemukiman yang bersih dan tertata rapih, pasca tertimpa musibah kebakaran yang terjadi pada 26 Desember 2022 lalu.
Sedangkan ‘Si Jago Merah‘ melumat habis puluhan bangunan rumah di Jalan Bangka Raya GG Amal I RT 006, 007 dan 008 di RW 005, selain memakan ratusan korban jiwa. Sebanyak 71 bangunan terbakar dan dari jumlah tersebut, hanya 55 bangunan yang memiliki sertifikat yaitu 6 bangunan di RT.006/05, 37 bangunan di RT.007/05 dan 12 bangunan di RT 008/05.
Berdasarkan data yang ada dari 55 bangunan yang memiliki sertifikat, sebanyak 45 bangunan ditempati oleh pemiliki korban bencana kebakaran dan 10 bangunan lainnya digunakan untuk kontrakan atau usaha.
Berkat hasil musyawarah masyarakat yang terdampak bersama pihak BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dan dengan hasil kesepakatan teknis pembangunan ‘Bedah Kawasan‘ tersebut, terdapat 36 hunian yang dibangun oleh BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut antara lain di wilayah RT 006/02 sebanyak 2 bangunan, RT 007/05 sebanyak 30 bangunan dan RT 008/05 sebanyak 4 bangunan. Jumlah tersebut tidak termasuk 7 bangunan yang berada di Garis Sepadan Sungan (GSS) Sungai Krukut dan 2 pemilik bangunan yang menyatakan membangun sendiri.
Dikatakan Wakil Ketua Bidang II Pendayagunaan dan Pendistribusian BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Sa’at Suharto Amjad, pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam program ‘Bedah Kawasan‘ di Kelurahan Pela Mampang ini dan berharap warga dapat merawatnya dengan baik.
Sedangkan untuk 7 orang pemilik bangunan yang terdampak kebakaran lokasi tanah dan bangunannya berada di Garis Sepadan Sungai (GSS), diberikan bantuan kemanusiaan masing-masing sebesar Rp. 20.000.000 oleh BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta. Begitu pula untuk akses jalan dan infrastruktur lainnya telah diperbaiki setelah kebakaran.
Pada peletakan batu pertama di lokasi ‘Bedah Kawasan‘ dilakukan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin.
Sementara itu disebutkan bahwa total dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang dikeluarkan untuk pembangunan ‘Bedah Kawasan‘ di Pela Mampang, Jakarta Selatan, yaitu sebesar Rp. 6.440.000.000 (enam milyar empat ratus empat puluh juta rupiah). © [RED/AGUS SANTOSA]