Disepakati Melalui Pertemuan, BKKBN & KNPS Kolaborasi Guna Mempercepat Penurunan Stunting

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sepakat untuk berkolaborasi. Bahkan kesepakatan itu dicapai melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor BKKBN, Kamis (21/12/2023).

Patut diketahui bahwa dalam pertemuan tersebut, KNPS dan BKKBN pun membahas strategi dan kolaborasi untuk mencapai target penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024. Lantas, KNPS mengusulkan konsep pencegahan stunting yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, swasta dan masyarakat.

Menurut David selaku Ketua Umum KNPS, langkah pencegahan stunting adalah prioritas utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan maju untuk Bangsa Indonesia. “Jadi, kami berkeyakinan bahwa target 14% dari Presiden Joko Widodo akan tercapai berkat kerja keras bersama,” katanya.

Sedangkan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyambut baik usulan KNPS. Kemudian disebutkan bahwa BKKBN siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai target penurunan stunting. “Tentunya, kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa target penurunan stunting dapat tercapai,” ungkapnya.

Ditegaskan Hasto lewat rilis tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Kamis (21/12/2023) bahwa KNPS memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting.

Pastinya pertemuan pihak KNPS dan BKKBN tersebut merupakan langkah penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan target penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Libur Panjang & Cuti Bersama, DIPREDIKSI SEJUTA KENDARAAN Bakal Meninggalkan Jabodetabek

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi