JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Menjalin kerjasama dengan PERDAMI Jakarta dan Wakaf Salman ITB, RSUD Tamansari Jakarta menggelar operasi katarak gratis yang hanya memakan waktu selama 15 menit melalui metode tercanggih Phacoemulsifikasi.
Sedangkan kesempatan untuk mengikuti operasi katarak gratis, terbuka bagi 100 orang pendaftar dan diharapkan dapat memberikan akses terbaik bagi masyarakat umum yang berusia 12 tahun ke atas.
Dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama, operasi katarak gratis tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan menghubungi Nuraini (089654702562) atau Nana (081112500185). Jangan lupa sertakan KTP dan BPJS (jika ada).
“Tentunya, kami ingin memastikan bahwa pendaftar memenuhi persyaratan dan dapat mengikuti prosedur pendaftaran dengan mudah,” jelas dr Ngabila, menambahkan.
Berikut ini adalah ketentuan yang berlaku untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas, yaitu dengan menggunakan KTP seluruh Indonesia. Pasien akan dibius secara lokal, sehingga meminimalkan risiko dan memastikan kenyamanan selama operasi.
Namun bagi peserta yang mengikuti skrining dan operasi, RSUD Tamansari memberikan uang transport sebesar Rp 50.000 per kedatangan. Selain itu, pasien dan satu pendamping akan mendapatkan snack dan makan siang secara gratis selama skrining dan operasi.
Terkait skrining akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Januari 2024, pukul 08.00-15.00 WIB, bertempat di lantai 6 RSUD Tamansari Jakarta Barat. Sedangkan pelaksanaan operasi katarak gratis dengan metode Phacoemulsifikasi akan dilakukan pada Sabtu, 3 Februari 2024, pukul 08.00-15.00 WIB, juga di lantai 6 dan ruang operasi RSUD Tamansari Jakarta Barat.
Patut diketahui bahwa RSUD Tamansari Jakarta mengajak masyarakat yang membutuhkan operasi katarak untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun resmi RSUD Tamansari di @rsudtamansari dan situs web resmi rsudtamansari.jakarta.go.id. © (RED/AGUS SANTOSA)