JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rapat Paripurna untuk Pengambilan Sumpah bagi 3 Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sisa masa jabatan periode 2019-2024, bakal digelar Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024) besok.
Rencana itu memang ‘wis wayahe‘ (sudah saatnya-red) dan harus dilaksanakan karena mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Cinta Mega.
Disebutkan bahwa Sunggul Sirait bakal menggantikan Cinta Mega, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-98 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-95 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Gembong Warsono.
Untuk sosok penggantinya adalah Simon Sitorus. Ia harus menggantikan Gembong Warsono (meninggal dunia) sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-96 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan yang terakhir, yakni sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-99 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Steven Setia Budi Musa.
Pengganti mendiang Steven Setia Budi Musa adalah Boyke Hasiholan. Bakal diangkat sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-100 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.
Melalui keterangannya, Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, bakal meminta persetujuan kepada seluruh anggota Bamus yang hadir. Mereka di antaranya adalah Hasan Basri Umar, Judistira Hermawan, Suhud Alynudin, Wawan Suhawan dan Ahmad Mardono.
“Hal itu belumlah cukup. Selanjutnya, saya juga minta seluruh anggota Bamus dan eksekutif yang hadir untuk memberi masukan dan saran serta persetujuan,” tegas Khoirudin dalam Rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Tak harus melalui jalan alot. Seluruh peserta rapat pun, sepakat memberikan persetujuan atas pelaksanaan Sidang Paripurna Anggota PAW. “Setuju!” Begitu sahut para anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.
Karenanya, Khoirudin juga berharap bahwa 3 anggota DPRD DKI PAW menambah semangat dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Terimakasih atas persetujuannya. Semoga bisa melanjutkan perjuangan membela kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” tuturnya.
Namun sebelum itu, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Enam Anggota DPRD PAW pada 8 Januari 2024.
Mereka antara lain dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ada Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.
Lantas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun dan Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar. Juga dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ada Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi. © (RED/AGUS SANTOSA)