JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Permohonan untuk penangguhan penahanan Francisca Candra Novitasari alias Siskaee terkait kasus film pornonya, ternyata masih dalam proses pengkajian Polda Metro Jaya. Sedangkan Siskaee kondisinya saat ini ditahan, setelah ditangkap di Yogyakarta.
“Iya betul. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Lebih jauh Ade mengutarakan bahwa saat ini pihak penyidik masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan tersebut. Apakah nantinya diterima atau ditolak? “Tentunya, kami akan kaji dan pertimbangan oleh penyidik,” katanya, lagi.
Ketika ditanya terkait kejiwaan Siskaeee yang jadi alasan permohonan penangguhan penahanan, Ade mengaku masih mendalaminya. “Jadi, nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Namun sebelumnya kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024). Tofan meminta penangguhan penahanan terhadap Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Menurut Tofan bahwa Siskaeee dijamin tak akan melarikan diri, jika pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. Nantinya, dirinya sendiri bakal menjadi penjamin Siskaeee. © (RED/THONIE AG/EDITOR : GOES)