27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:34
PosBeritaKota.com
Hukum

Melapor ke Mapolres Purwakarta, PULUHAN EMAK-EMAK Alami Kerugian Rp 3 Milyar karena Terpedaya Arisan Bodong

PURWAKARTA (POSBERITAKOTA) – Penipuan dengan kedok arisan bukan barang baru. Tercatat sudah ratusan atau bahkan ribuan kali merugikan para pesertanya. Bahkan hal itu selalu berulang dan berulang kali terjadi di seantero negeri.

Aparat pun diminta harus cepat bertindak saat dapat laporan dari masyarakat. Seperti yang dilakukan puluhan Emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, Kamis (25/1/2024) yang mendatangi Mapolres Purwakarta, Jawa Barat

Kedatangan mereka untuk melaporkan VS, pelaku arisan bodong yang mengakibatkan total kerugian mancapai Rp 3 miliar. Kalangan Emak-emak ikutan berinvestasi (tanam modal-red) dental nilai bervariasi.

Menurut Siti Fatimah dari perwakilan Emak-emak sebagai korban penipuan arisan bodong, sosok VS menghilang sejak Juni 2023 hingga praktek penipuan ini terbongkar

“Pokoknya, sejak (Juni) itu, pelaku menghilang tak ada kabar beritanya. Sampai akhirnya kami yakin bahwa arisan online yang diikutinya itu, bodong,” katanya.

Lebih jauh Siti Fatimah memaparkan bahwa seluruhnya ada 100 orang Emak-emak yang ikut arisan tersebut dengan nilai investasi bervariasi.

Nilai investasi yang diberikan, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 100 juta. Bahkan, Emak-emak adayang ikut beberapa slot. Untuk total semuanya bisa mencapai kerugian hampir Rp 3 miliar,” ucap Siti Fatimah yang bilang semula arisan ini lancar hingga pembukaan ketiga.

Hanya saja begitu memasuki bulan Juli 2023, tak ada lagi aktifitas yang diikuti kalangan Emak-emak. Kenapa? Karena, tiba-tiba VS menghilang. “Semula, kita sabar menunggu. Namun kian hari nggak ada kabar beritanya lagi. Kemudian kami yakin jadi korban arisan bodong dan melaporkan VS ke polisi,” pungkasnya. © (RED/JA2NG PWT/EDITOR : TAG)

Related posts

Bareskrim Mabes Polri Tegas Menahan Tersangka Dirut First Travel

Redaksi Posberitakota

Aniaya & Bikin Tewas Pelaku, 7 OKNUM POLISI DITNARKOBA POLDA METRO JAYA Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi Posberitakota

Setelah Memeriksa Amy BMJ, POLDA METRO Bakal Panggil Terlapor Pedangdut Tisya Erni & Aden Wong

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang