Ke Warga Pegangsaan Dua Jakut, PJ HERU BUDI Serahkan 21 Sertifikat Tanah Guna Pastikan Kepemilikan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003/RW 003, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/2/2024).

Sedangkan untuk penyerahan sebanyak 21 sertifikat tanah tersebut, dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta Wartomo dan Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

“Pada hari ini, saya menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pegangsaan Dua. Untuk warga lainnya di sini, sebelumnya sudah menerima sertifikat kepemililan tanah mereka. Sedangkan 21 sertifikat ini yang menyusul dan baru kita bagikan hari ini. Kita pastikan semua warga di Kelurahan Pegangsaan Dua sudah terbagikan sertifikat tanahnya,” tuturnya.

Pada bagian lain, Heru Budi juga menegaskan bahwa kepemilikan tanah atau lahan menjadi sah dengan adanya bukti hukum berupa sertifikat tanah. Karena itulah, is juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta yang telah bekerja keras menerbitkan sertifikat tanah kepada warga Jakarta, yakni tanpa ada pungutan biaya.

“Jadi, saya sangat berterima kasih kepada Kepala Kanwil BPN DKI, Pak Wartono dan seluruh jajarannya yang telah memberikan kepastian hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat hak milik. Saya juga berterima kasih kepada Walikota, Camat dan Lurah yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara. Dan, pada hari ini tadi, kita lihat sudah dibagikan,” Imbuh Heru Budi.

Masih di tempat yang sama, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo, mengatakan bahwa penyerahan puluhan sertifikat tanah tersebut merupakan hasil sinergi antara Kanwil BPN DKI Jakarta bersama Pemprov DKI. Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

“Memang (pemerintah) harus memberikan kepastian hak setiap bidang tanah. Di seluruh Indonesia ada kurang lebih 126 juta bidang tanah, dan di Jakarta ada 1,8 juta bidang. Di Jakarta Utara, salah satunya sudah kita selesaikan semua,” ucap Wartomo.

Karenanya, ia berharap penerbitan sertifikat tanah berstatus SHM dapat memberikan kepastian hukum, ketenangan. Selain itu juga untul menghindari permasalahan pertanahan. Baik sengketa, konflik, maupun perkara. “Insya Allah, lebih memberikan suatu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah segera bisa memberikan satu database pertanahan,” kata Wartomo.

Sementara itu Khatib, warga RT 003/RW 003 mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang memberikan sertifikat tanah secara gratis. Dengan bantuan Pemprov DKI, impiannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya bisa terwujud.

“Tak lupa, saya mau berterima kasih sama Pak Gubernur, Pak Camat, Lurah dan Kanwil. Karena saya telah diberikan sertifikat gratis. Saya mengucapkan banyak-banyak dan beribu-ribu terima kasih karena dapat sertifikat gratis,” ucap Khatib.

Namun sebelumnya itu, Pj Gubernur Heru juga mengecek distribusi Sembako Murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) H. Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan bersinergi bersama Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sebanyak seribu paket sembako dijual dengan harga terjangkau. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta