27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:52
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Masa Tenang Pemilu 2024, SATPOL PP DKI Sudah Turunkan 309.633 APK di H-2 Pencoblosan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan sebanyak 309.633 APK (alat peraga kampanye) pada H-2 dalam masa tenang sebelum masa pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok.

Menurut keterangan Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, APK yang telah diturunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, baliho 26.861 lembar, banner 92.831 lembar, bendera 100.941 lembar, pamflet/stiker 16.340 lembar dan lainnya sebanyak 10.044 lembar.

Ditambahkan dia bahwa dalam penurunan APK tersebut, pihaknya bersinergi dengan berbagai unsur seperti walikota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu serta tim perwakilan partai politik (Parpol), tim calon legislatif (Caleg) dan tim pasangan calon (Paslon) lainnya.

Disebutkan bahwa langkah penurunan APK ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023. ” Tentunya, kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang berakhir, 13 Februari besok,” terang Arifin, lagi.

Berikut ini rekap data hasil pembersihan APK berdasarkan tingkat pelaksana:

a. Jakarta Pusat : 66.102 APK

b. Jakarta Utara : 29.528 APK

c. Jakarta Barat : 52.966 APK

d. Jakarta Selatan : 75.965 APK

e. Jakarta Timur : 78.488 APK

f. Kepulauan Seribu : 3.018 APK

g. Provinsi : 3.566 APK. @ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Cegah Kebakaran, PLN UID JAKARTA RAYA Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik

Redaksi Posberitakota

Beri Instruksi ke Kepala BKD, HERU BUDI Minta Segera Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI

Redaksi Posberitakota

Gelar Tasyakuran ke-23, SPPSI JAKARTA Ajak BukBer – Diskusi & Santuni Anak Yatim Piatu

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang