29.8 C
Jakarta
30 April 2024 - 08:25
PosBeritaKota.com
Nasional

Di Setjen DPR RI, KPK Umumkan Penyidikan Perkara Dugaan Soal Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, sudah resmi diumumkan dan sekaligus dilakukan proses penyidikanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi melalui sebuah gelar perkara ini, disepakati naik pada proses penyidikan. Kasusnya terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Senin (26/2/2024).

Dikatakan Ali lebih lanjut bahwa peningkatan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sudah disepakati. Baik Pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK serta oleh penyidik dan penuntut KPK.

Berdasarkan Undang – Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski begitu pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.

“Nanti, pasti kami sampaikan Kerala media. Pada prinsipnya, KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini. Namun, tentu saja ada batasan-batasan,” kata Ali, lagi.

Ditambahkan Ali bahwa untuk seluruh detail perkara tersebut, bakal dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Nanun ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya. Juga seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan ataupun keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil. Semua pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan. Lalu diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka,” papar Ali Fikri, menyudahi keterangannya. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Banjir Bandang di ‘Sentani’ Papua, BMKG Sebut Karena Curah Hujan Sangat Tinggi

Redaksi Posberitakota

Sejak 2016, NTT Dilanda 29.000 Kasus Malaria

Redaksi Posberitakota

Mobil Pilih Lewat Tol, KOTA-KOTA BESAR di Jateng & Jatim Bakal Dilalui Jutaan Motor Pemudik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang