JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Masih terkait persoalan seputar pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sejatinya tengah dilakukan cleasing (tahapan) dan pemadanan (upaya peningkatan) data, masyarakat luas diingatkan agar jangan gampang percaya atau terprovokasi isu liar terindikasi negatif.
Himbauan itu dilontarkan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, guna melihat konteks persoalan tersebut secara proforsional. Bukan berdasarkan atas asumsi karena persoalannya makin mencuat serta menjadi viral di berbagai platform sosial media (Sosmed).
Menurut Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, masyarakat patut diingatkan agar waspada terhadap isu liar yang berkembang di Sosmed. Terlebih lagi masyarakat perlu bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas.
“Jadi memang masyarakat perlu waspada terhadap isu yang berkembang di Sosmed. Dan, jangan terburu-buru menarik kesimpulan, sebelum mendapatkan informasi yang akurat atau valid,” ucapnya kepada media di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Kemudian, dijelaskan Ari bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah pencabutan KJMU, melainkan terdapat penyesuaian data bagi penerima KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan penyesuaian itu sendiri didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori layak yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya, yakni antara Pebruari dan November 2022 serta kurun waktu Januari sampai Desember 2023.
Oleh karenanya, Ari pun menilai ahwa langkah penyesuaian data yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan tindakan yang tepat. Betapa pentingnya pendataan penerima beasiswa sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan. Bahkan, dia melihat KJMU sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Apabila kita pahami, tujuan dari penyesuaian ini adalah agar program beasiswa dapat disalurkan dengan lebih efektif. Tentu tanpa adanya risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu,” ucap Ari, memungkasi keterangannya. © RED/AGUS SANTOSA