JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sangat tepat dan patut didukung langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait penertiban penerima manfaat bantuan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) agar lebih tepat sasaran.
Selain itu seperti yang dikatakan Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas, mencounter tuduhan bahwa Heru Budi sebagai penjahat pendidikan karena dianggap telah mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Bahkan, Fernando berani menegaskan bahwa tuduhan itu dapat dikatakan ngawur. Kenapa? Justru yang dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, hanya untuk menertibkan penerima manfaat bantuan KJUM agar tepat sasaran.
“Menurut hemat saya itu sangat ngawur, kalau kebijakan Heru Budi untuk menertibkan penerima manfaat bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta itu, dianggap sebagai penjahat atau begal dalam pendidikan,” ucap Fernando saat dihubungi dan dimintai komentarnya, Minggu (10/3/2024).
Kembali dikatakan Fernando bahwa apa yang dilakukan Heru Budi hanya ingin menyelamatkan anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran. Sehingga, lanjut dia, bisa dialihkan kepada yang memang membutuhkan atau untuk kepentingan lainnya yang terkait dengan pendidikan.
“Tentu sangat diharapkan dengan penataan data penerima manfaat melalui KJP dan KJMU akan benar-benar menyasar yang memang membutuhkan dan yang selama ini belum menerima diharapkan akan segera menerima,” ujarnya, lagi.
Ditambahkan Fernando bahwa dengan dilakukannya penataan oleh Pj Gubernur DKI, dapat meminimalisir kebocoran dana bantuan pendidikan. “Jadi dengan adanya data yang akurat, semakin meminimalisir kebocoran dana bantuan pendidikan melalui KJP dan KJMU kepada keluarga mampu,” tuturnya, panjang lebar.
Dinilai oleh Fernando bahwa langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sangat tepat dan patut didukung. “Sepenuhnya, saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Heru Budi, terkait dengan penyesuaian data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU),” celetuknya.
Makah Fernando juga menyebut, apa yang dilakukan Pj Gubernur DKI Heru Budi karena bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Terlebih lagi data yang dipakai Heru adalah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,” tutupnya
Namun dari berita sebelumnya, Koordinator Solidaritas Pemuda Jakarta, Umam mengatakan apa yang dilakukan PJ Gubernur DKI merupakan kejahatan di dunia pendidikan. “Heru Budi itu penjahat pendidikan. Dia begal di dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Secara sepihak dia cabut KJMU tanpa alasan yang jelas. Karena kebijakan itu, belasan ribu penerima KJMU terancam putus kuliahnya,” sorotnya.
Malah menuding itu sebagai dosa Heru Budi karena memangkas anggaran KJMU dan program-program terkait yang semula Rp 782 Miliar menjadi Rp 470 Miliar. “Jadi, dana Rp 312 Miliar dipangkas dan dampaknya adalah banyak penerima KJMU yang dicabut. Saya tidak tahu kemana anggaran yang dipangkas tersebut?” Begitu tanya Umam dengan nada heran. © RED/AGUS SANTOSA