PosBeritaKota.com
Megapolitan

Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Serahkan LKPD Tahun 2023

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta, mengunjungi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, di Pancoran, Jakarta Selatan, guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/3/2024).

Dikatakan Heru Budi bahwa  Pemprov DKI Jakarta mampu menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 tepat waktu dan telah di-review oleh jajaran Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Penyelesaian LKPD ini sebagai perwujudan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan serta barang.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang melalui pemeriksaan yang profesional. Selain itu, BPK juga memberikan rekomendasi perbaikan, tentunya yang terbaik bagi kami di Jakarta,” tegasnya.

Menurut Heru Budi lebih lanjut bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menjalani proses yang panjang dan berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang daerah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing.dan berkelanjutan.

“Karena itulah, kami berharap BPK dapat terus memberikan bimbingan, saran, dan masukan. Sehingga, pengelolaan keuangan dan barang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketujuh kali berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2023,” jelas Heru Budi, lagi.

Patut diketahui, total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 adalah 79,56 triliun rupiah. Jumlah ini turun 3,93% dibanding total APBD Tahun Anggaran 2022, dengan realisasi penerimaan 100,50%, dan realisasi pengeluaran sebesar 92,27%. Lalu, total aset DKI Jakarta per 31 Desember 2023 adalah 721,58 triliun rupiah, naik sebesar 5,34% dibanding dengan posisi per 31 Desember 2022.

Terkait pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Tahun Anggaran 2022 menjadi prestasi sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan pengelolaan keuangan dan aset/barang.

Adapun upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset/barang pada 2023 antara lain:

1). Upaya rekonsiliasi secara periodik, baik rekonsiliasi pendapatan belanja dan aset secara berjenjang, melalui tingkat wilayah di Kota/Kabupaten, hingga tingkat Provinsi;

2). Penguatan dan pengembangan implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik;

3). Penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan melekat kepada Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat;

4). Melakukan peninjauan laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh Inspektorat;

5). Percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK RI;

6). Melakukan upaya pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional;

7). Pendataan aset fasos dan fasum yang bekerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK, serta termasuk juga arahan dari BPK;

8). Pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. © RED/PBK/AGUS SANTOSA

Related posts

Saat IWO Gelar FGD, PJ WALIKOTA R GANI Nyadar Kalau Kota Bekasi Masih Belum Ramah bagi Kaum Disabilitas

Redaksi Posberitakota

Kalau Cuma ‘Omdo’ Mundur Saja, LEGISLATOR DR SYARIF GERINDRA Tantang Jakpro Tuntaskan Proyek ITF Sunter

Redaksi Posberitakota

Tak Temukan Warga Miskin di Jakpus, BPS Kembali Ditantang LSM Peduli Jakarta untuk Blusukan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang