JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Putusan cerai sudah diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Jumat (3/5/2024) kemerin. Artinya, antara Ria Ricis dengan Teuku Ryan, tak lagi serumah dalam ikatan perkawinan. Sedangkan soal hak asuh anak pun dipercayakan kepada Ria Ricis.
Seperti diketahui bahwa sejak awal, Ria Ricis minta kepada PA Jaksel, agar tetap bisa mengasuh anak semata wayangnya, Cut Raifa Aramoana alias Moana. Karenanya, ia bersyukur bahwa Ketua Majelis PA Jaksel, mengabulkan.
Pada bagian lain, Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum (pengacara) dari Ria Ricis, juga mengaku senang atau keputusan dari PA Jaksel. Meski membantah bahwa Teuku Ryan bakal dihalang-halangi untuk bertemu putri semata wayangnya tersebut.
“Kabar ini tentu perlu saya perlu luruskan. Kenapa? Sebab, kalau soal anak itu, hampir nggak pernah ada masalah sejak awal,” jelas Hendra, meyakinkan.
Ditambahkan dia terkait hubungan kliennta, Ria Ricis dengan Teuku Ryan, masih tetap baik. Meski tak lagi terikat dalam perkawinan alias cerai, namun ingin tetap menjaga hubungan silaturahmi.
“Bisa dilihat sendiri, sejauh ini hubungannya baik-baik saja. Bahkan dalam proses perceraian, tetap bisa berkomunikasi, tanpa penghalang. Hanya saja, klien saya tetap ingin berpisah. Soal hubungan sudah tidak mungkin bisa diperbaiki lagi,” ucap Hendra seraya menyudahi keterangannya. © RED/R. ARDIANSYAH/EDITOR : GOES