JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP), Komisi II DPR RI mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan rancangan peraturan KPU Pencalonan Kepala Daerah 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari bahwa pelaksanaan RDP rencananya dibagi ke dalam 2 sesi dan akan dilaksanakan pada hari yang berbeda.
“Pada Rabu hari ini, khusus untuk RDP evaluasi Pemilu Serentak. Sedangkan di hari Kamis, justru untuk RDP pembahasan draft peraturan KPU,” terang Hasyim kepada media yang meminta konfirmasinya, Rabu (15/4/2024).
Meski begitu untuk dua pembahasan dalam RDP antara KPU dengan Komisi II DPR RI akan dilangsungkan satu hari. Namun terkait pembahasan rancangan peraturan KPU Pilkada, Hasyim memastikan yang dibahas nanti bukan hanya tentang aturan pencalonan Kepala Daerah 2024.
“Jadi, di sini ada dua draf rancangan KPU yang akan kita konsultasikan dalam RDP. Yang pertama draf rancangan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024,” ucap Hasyim seraya menambahkan bahwa yang kedua untuk draft peraturan KPU tentang (pencalonan) Kepala Daerah untuk Pilkada 2024. © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES