26.1 C
Jakarta
1 November 2024 - 07:36
PosBeritaKota.com
Politik

Gelar RDP di Senayan, KOMISI II DPR Undang KPU Bahas Regulasi Pilkada Serentak 2024

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP), Komisi II DPR RI mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan rancangan peraturan KPU Pencalonan Kepala Daerah 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari bahwa pelaksanaan RDP rencananya dibagi ke dalam 2 sesi dan akan dilaksanakan pada hari yang berbeda.

“Pada Rabu hari ini, khusus untuk RDP evaluasi Pemilu Serentak. Sedangkan di hari Kamis, justru untuk RDP pembahasan draft peraturan KPU,” terang Hasyim kepada media yang meminta konfirmasinya, Rabu (15/4/2024).

Meski begitu untuk dua pembahasan dalam RDP antara KPU dengan Komisi II DPR RI akan dilangsungkan satu hari. Namun terkait pembahasan rancangan peraturan KPU Pilkada, Hasyim memastikan yang dibahas nanti bukan hanya tentang aturan pencalonan Kepala Daerah 2024.

“Jadi, di sini ada dua draf rancangan KPU yang akan kita konsultasikan dalam RDP. Yang pertama draf rancangan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024,” ucap Hasyim seraya menambahkan bahwa yang kedua untuk draft peraturan KPU tentang (pencalonan) Kepala Daerah untuk Pilkada 2024. © RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Pilgub Putaran Kedua di Jakarta, 19 April jadi Hari Libur 

Redaksi Posberitakota

Kursi di DPR Digoyang, FAHRI HAMZAH Terus Melawan PKS

Redaksi Posberitakota

Agar Ditindaklanjuti, BAPILU PARTAI DEMOKRAT BANTEN Serahkan Hasil Survei

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang