Teken Komitmen Pelaksanaan PPDB 2024/2025, PEMPROV DKI Ingin Wujudkan Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mau kendor guna mewujudkan pemerataan dan kualitas pendidikan di Jakarta. Bahkan melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 ini, diharapkan akses dan mutu pendidikan di Jakarta semakin berkualitas baik.

Pencapaian berkualitas baik adalah dengan semangat memberikan kesempatan setara bagi setiap siswa. Karena itulah (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, ikut menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/5/2024) lalu di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam hal ini, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan regulasi yang berlaku menuju pendidikan yang merata dan berkualitas,” tegas Budi di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Diterangkan bahwa selain membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta inventarisasi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan, PPDB memiliki tujuan mengurangi diskriminasi maupun ketidakadilan terhadap layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Menurut Budi lebih lanjut, pelaksanaan PPDB juga ditujukan untuk lebih dini menemukan anak putus sekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun. Termasuk mengoptimalkan keterlibatan, juga partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran.

“Maka itu harapan kami agar para calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB dengan baik dan terus semangat untuk memperoleh pendidikan di Jakarta. Kami pun akan terus berupaya menjaga komitmen penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan serta akuntabel,” ucap Budi, menambahkan.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch Salim Somad, memaparkan bahwa penandatanganan komitmen ini dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Pengantar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 3934/ C/DS.00.02 /2024. Penandatanganan komitmen bersama ini, hadir Ketua Komisi E DPRD, Ombudsman, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi, marilah kita semua berkomitmen mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juga tanpa diskriminasi sebagai elemen penting dalam rangka menuju pendidikan yang merata dan berkualitas,” terangnya.

Terkait kebijakan PPDB telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023.

Hal itu sudah ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang memberlakukan empat jalur untuk mengakses sekolah negeri pada Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan /atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.

Sedangkan pemerataan akses dan mutu pendidikan bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan komitmen bersama. Bahkan, Disdik DKI Jakarta yakin bahwa setiap langkah kecil akan membawa perubahan besar. Oleh karenanya, Disdik DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 demi masa depan pendidikan yang lebih cerah dan inklusif bagi semua siswa di Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta