Selain Utamakan HAM dalam Implementasi Kebijakan, PJ HERU BUDI Kukuhkan 35 Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 35 anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi DKI Jakarta, dikukuhkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Senin (3/6/2024).

Sedangkan dari Gugus Tugas Daerah Bisnis tersebut, diharapkan dapat mewujudkan kepastian HAM dan kepuasan dalam pelayanan masyarakat serta menguatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Saat memberi sambutannya, Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi DKI Jakarta merupakan pejabat tinggi pratama yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Beberapa di antaranya seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM); Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP); Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan seterusnya.

“Hal ini adalah sesuatu yang strategis dan harus dijunjung tinggi serta menjadi tugas utama,” tegas Heru Budi, lagi.

Di dalam menjalankan tugas di masing-masing Perangkat Daerah, Pj Gubernur DKI juga berharap supaya seluruh anggota Gugus Tugas dapat mengimplementasikan Hak Asasi Manusia dan bisnis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagai contoh pada ketenagakerjaan, tentunya harus diutamakan hak asasi manusia bagi para pekerja di DKI Jakarta. Begitu pula dengan Dinas Kesehatan, terkait pelayanan kepada masyarakat dan perizinan rumah sakit supaya diperhatikan hak asasi manusianya,” ucap dia.

Pada bagian lain, Heru Budi juga terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjunjung tinggi hak-hak warga negara dalam berbisnis dan melakukan investasi di Jakarta.

“Tentunya kita sudah mengetahui, salah satu keberlanjutan Jakarta menjadi Kota Global adalah menjunjung tinggi hak-hak warga negara untuk berbisnis di Jakarta, melakukan investasi dan sebagainya. Makanya, saya meminta Pak Dirjen bersama kami bisa bersinergi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, mengungkapkan bahwa permasalahan HAM telah menjadi isu global. Setiap negara Uni Eropa, Amerika, dan Jepang mengharuskan penuntasan bidang HAM. Utuk itu, perlu dilakukan langkah percepatan melalui berbagai strategi.

“Namun ada tiga strategi utama untuk menuju itu semua. Untuk (Pertama) capacity building, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga pelaku usaha dan masyarakat. (Kedua), pemetaan regulasi yang tidak sesuai HAM. Ketiga adalah pemulihan,” papar Dhahana.

Pada bagian lain, segala aspek bisnis yang dilakukan untuk meningkatkan perekonomian harus dilakukan secara selaras agar tidak menyalahi HAM. Dengan demikian, fungsi Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dapat berjalan dengan baik. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Total Mencapai 521 Anak, DHARMA WANITA PAM JAYA Melebihi Target Saat Gelar Program Khintanan Massal 2024

Di Pulau Tidung Kep. Seribu, BAZNAS BASIS DKI Panen Perdana Ikan Kerapu Cantang Hasil dari Program ‘Senyum Teluk Jakarta’

Persiapkan Atlet-atlet Terbaiknya, KONI DKI Optimis Bisa Merebut Kembali Juara Umum di PON XXI Aceh-Sumut