Kepala BNPP, TITO KARNAVIAN : “Bangun Kawasan Perbatasan Negara Merupakan Tugas Besar”

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020-2024 kembali digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (6/6/2024) kemarin di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Rakordal Tahun 2024 tersebut, juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Pengarah BNPP.  Termasuk dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga sebagai Kepala BNPP menegaskan bahwa mengembangkan kawasan perbatasan merupakan tugas yang sangat besar.

Dikatakan Tito bahwa dalam acara ini spesifik dengan mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan BNPP di tahun 2020-2024 kemudian pada acara ini juga merencanakan mengenai apa yang akan dikerjakan oleh BNPP tahun 2025-2029.

Karena sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo tentang “Membangun Indonesia dari Pinggiran”, BNPP berkomitmen dalam mengembangkan kawasan perbatasan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Dalam hal ini sudah dilaksanakan dan sudah ada 15 PLBN yang dibangun dan membanggakan kita. Sebanyak 8 PLBN sudah beroperasional penuh dan diresmikan, tinggal 7 PLBN yang belum diresmikan dengan 5 PLBN diantaranya sudah beroperasional, dan 2 PLBN lagi sedang tahap pembangunan,” kata Tito.

Hal tersebut juga berdasarkan Inpres 6 Tahun 2015 yang dilanjutkan dengan Inpres 1 Tahun 2019, yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai percepatan pembangunan PLBN.

Dalam paparannya, Tito mengungkapkan bahwa aspek dalam pembangunan kawasan perbatasan menjadi tugas besar dikarenakan negara Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang juga memiliki garis pantai nomor 2 terpanjang di dunia setelah Kanada.

“Jadi untuk itu mengembangan kawasan perbatasan ini banyak sekali target nya. Daerah perbatasan ini harus kuat, masyarakatnya harus dibangun sejahtera supaya ada pemerataan,” paparnya, lagi.

Karena itu pula, Tito berharap dengan target pemerataan pembangunan ini akan menjadikan buffer zone pada daerah kawasan perbatasan, hal ini akan menjadikan daerah perbatasan menjadi semakin kuat secara ekonomi.

Selanjutnya juga diterangkan, dengan Rakordal Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020-2024 mampu memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara. Hal ini akan memperkuat penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Ditambahkan Tito bahwa dalam kiprahnya membangun kawasan perbatasan tidak terlepas dari kewenangan dan peran pemerintah daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Menurutnya, penguatan pembangunan di kawasan perbatasan perlu diperkuat dengan kebijakan daerah dalam rangka mengharmonisasikan dan mensinergikan program/kegiatan daerah.

“Tenti sehubungan dengan hal ini, saya meminta kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota sebagai anggota BNPP memberikan perhatian secara khusus dan serius bagi penguatan kelembagaan yang mengawal perbatasan di daerah dan mengalokasikan sebagian anggaran daerahnya dalam kerangka percepatan membangun kawasan perbatasan yang lebih baik, berkembang dan maju yang menggambarkan kebanggaan wajah bangsa Indonesia,” tutupnya.

Dalam acara tersebut nampak dihadiri 62 pejabat kementerian dan lembaga 18 orang, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi sebanyak 18 orang, Kepala BPPD Kabupaten/Kota sebanyak 54 orang, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/ kota sebanyak 54 orang. Kemudian camat yang berada di Lokasi Prioritas (Lokpri) pembangunan perbatasan negara hadir secara langsung sebanyak 54 orang dan 168 camat di Lokpri lainnya turut hadir secara daring. © RED/REL/AGUS SANTOSA

Related posts

Teken MoU Bersama Baznas RI, YAYASAN HUMANIORA RUMAH KEMANUSIAAN Bikin Program ‘Sedekah Barang’

Diduga Dipermainkan Mafia Tanah, PEMILIK & AHLI WARIS H ALI SYAFRUDDIN Bakal Melapor ke Menteri ATR/Kepala BPN AHY

Dalam Hal Kewenangan, DIREKTUR EKSEKUTIF ‘HSI’ RASMINTO Nilai Substansi RUU Polri Terindikasi Tumpang Tindih