Diduga Dipermainkan Mafia Tanah, PEMILIK & AHLI WARIS H ALI SYAFRUDDIN Bakal Melapor ke Menteri ATR/Kepala BPN AHY

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selaku pemilik tanah dan sekaligus ahli waris dari keluarga H Ali Syafruddin bakal melaporkan dugaan kalau pihaknya menjadi korban permainan mafia tanah di wilayah Sukapura, Jakarta Utara, ke Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Harapannya, tentu saja agar Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Agus Harimurti Yudhoyono memberikan perhatian serius, khususnya terhadap permasalahan tanah milik keluarga besar H Ali Syafruddin berdasarkan SK No 75 Tahun 1991 ini,” ucap Zulfahmi Hakim yang bertindak sebagai kuasa pemilik dan kuasa ahli waris kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) di Jakarta.

Hal tersebut, seperti disebutkan Zulfahmi Hakim lebih lanjut, lantaran diduga atau terindikasi permainan dari mafia tanah yang berada di wilayah Sukapura, Jakarta Utara.

Berdasarkan SK No 77, SK No 79 dan SK No 80 dari Kementrian ATR/Kepala BPN untuk pergantian buku sertifikat, yaitu dari bola dunia ke buku sertikat Garuda yang sampai saat ini BPN Jakarta Utara belum melakukan pergantian SDH diukur dan bayar SPS. Pada kenyataan di lapangaan malah melakukan pengukuran di tanah girik, dimana giriknya masih diragukan keasliannya.

“Oleh karenanya, kami mohon kepada Bapak Menteri AHY agar dapat menegur oknum aparat BPN Jakarta Utara yang diduga bekerjasama dengan mafia tanah,” tegas Zulfahmi, lagi.

Selain itu dari pihak pemilik dan ahli waris keluarga H Ali Syafruddin, juga meminta untuk dihentikan sementara proses permohonan girik atas nama Ida Rustini yang sudah diperjualbelikan kepada PT Cipta Graha,” kata Zulfahmi, menambahkan.

Sedangkan untuk lokasi tanah yang dimaksud adalah yang terletak di Jalan Terusan Hybrida, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Walikota Jakarta Utara.

Kembali disampaikan Zulfahmi Hakim yang bertindak sebagai kuasa pemilik tanah dan ahli waris keluarga H Ali Syafruddin, sedianya dalam waktu dekat ini bakal diterima di Kantor BPN Pusat oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono untuk melaporkan dugaan mafia tanah serta menyampaikan secara detail permasalahan tanah yang tengah dihadapinya. © RED/REL/GOES

Related posts

Soal Diksi Keamanan Nasional di RUU Polri, PENGAMAT RASMINTO Bilang Dapat Memicu Konflik Antar Lembaga

Rangkum 156.097 Jiwa, HUMAN INITIATIVE Salurkan Kebaikan Qurban ke Seluruh Pelosok Negeri

Teken MoU Bersama Baznas RI, YAYASAN HUMANIORA RUMAH KEMANUSIAAN Bikin Program ‘Sedekah Barang’