Buat Lahan Warga Indramayu, BBWS Cimancis Siapkan Ganti Rugi Lahan Sebesar Rp 10,8 M

INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) sudah menyiapkan duit sebanyak Rp 10,8 miliar. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk membebaskan lahan tanah milik warga sebanyak 29 bidang terdampak bencana alam abrasi atau pengikisan lahan tanah akibat debit air sungai Cimanuk di Desa dan Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jabar.

Kepala BBWS Cimancis Dwi Agus Kuncoro membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran dalam proses ganti rugi lahan tanah sebanyak 29 bidang dengan luas total 5.322 meter persegi, Kamis (21/6/2024) kemarin.

“Awalnya ada 30 bidang tanah, namun hanya 29 bidang tanah yang hari ini dibagikan karena satu bidang tidak sepakat,” jelas Dwi Kuncoro.

Disela-sela kesibukannya menyaksikan kegiatan pembayaran ganti rugi lahan milik warga, Dwi Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemkab Indramayu yang dinahkodai Bupati Nina Agustina yang selama ini telah bersinergi bersama untuk mengatasi permasalahan warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dan BBWS Cimancis melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah milik warga yang terkena dampak abrasi sungai Cimanuk di Desa dan Kecamatan Kertasemaya.

Pembayaran ganti rugi lahan itu dalam penantian pemilik lahan relatif lama sekitar lima tahun. Setelah melalui sejumlah tahapan akhirnya terbayarkan ganti rugi lahan milik warga.

Setelah pembayaran ganti rugi itu warga yang semula merasa kehilangan tanah dan bangunan akibat terdampak abrasi bisa membeli atau menempati tempat tinggal baru yang terbebas dari ancaman bencana abrasi.

Bupati Indramayu Nina Agustina menatakan, kegelisahan warga yang terkena abrasi sungai Cimanuk ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Sebagai pimpinan daerah tidak diam dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui BBWS Cimancis sesuai kewenangannya.

Sementara itu salah seorang warga penerima ganti rugi Nunung Nurhayati mengatakan, sebenarnya merasa berat dan sedih berpindah dari lokasi tanah yang cukup bersejarah itu.

“Kita terpaksa harus meninggalkan lahan yang ditempati keluarga selama puluhan tahun dan berpindah ke lokasi baru,” ujarnya.

Malah Nunung mengaku sejak kecil sudah tinggal di rumah itu. “Tetapi, sekarang harus ikhlas karena bencana alam yang tidak bisa dihindari. Terima kasih Bupati Nina Agustina sudah dibantu untuk proses ganti ruginya,” ucap dia.

Begitu pula Fatiha penerima ganti rugi lahan harus merelakan rumah dan tanahnya, terkena longsor abrasi sungai Cimanuk dan di luar dugaan menerima uang ganti rugi yang besarannya di atas harga pasaran.

Penerima ganti rugi lahan yang lain Arafah Hamzah mengemukakan, uang ganti rugi lahan akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan rumah di lokasi yang baru.© RED/TARYANI/EDITOR : GOES

Related posts

Solusinya Keluarkan Semua Jurus, DKPP INDRAMAYU Bantu Petani Tanggulangi Kekeringan Tanam Padi Ko

Saat Liburan Maulid Nabi, JALUR PUNCAK Macet Total Karena Dibanjiri 150 Ribu Motor & Mobil

Terkait Lahan APL di Desa Bahodopi, LSM SABER KORUPSI Desak Aparat Melakukan Penegakan Hukum