JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Panitia penyelenggara event ‘BTN JAKIM 2024‘ dituding tak peka terhadap situasi yang ada dan sampai harus mengabaikan fundamental waktu ibadah. Karena, pelaksanaan start bagi para pelari marathon, justru dilakukan menjelang atau sebelum adzan Shubuh berkumandang.
Kritik keras tersebut di atas, dilontarkan Senator (Anggota DPD RI) Dapil Jakarta Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M MBA, melalui keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Senin (24/6/2024).
Menurut Prof Dailami kesemarakan pelaksanaan event ‘BTN JAKIM 2024′ yang mampu menjaring peserta mencapai 15.000 atlet/pelari tersebut, jelas meninggalkan catatan yang kurang pas.
“Kenapa? Karena, kegiatan Jakarta Internasional Marathon 2024 yang sejatinya adalah bagian dari rangkaian memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta, seharusnya dapat memperlihatkan wajah Jakarta sebagai kota religius dan berbudaya,” ucap Senator DKI Jakarta yang juga dikenal sebagai tokoh cendekiawan Muslim itu, menambahkan.
Menurut penilaian Prof Dailaimi, selayaknya event BTN Jakarta Internasional Marathon 2024, dapat dimulai atau dilaksanakan setelah ibadah sholat Shubuh. Bukannya diadakan pada pukul 04.00 WIB pagi hari atau sebelum ibadah sholat Shubuh. Terlebih lagi lokasi startnya tidak jauh dari keberadaan Masjid Istiqlal Jakarta.
“Sebagai kota yang masyarakatnya religius dan berbudaya, Pemerintah Daerah Jakarta yang bekerjasama dengan BTN, jelas perlu mempertimbangkan terkait waktu pelaksanaan kegiatan tersebut secara matang,” urainya.
Dikatakan Prof Dailami lebih lanjut, seyogyanya Panpel jangan hanya sekedar mengejar momentum saja. Bahkan merasa bangga dengan pencapaian jumlah peserta. “Hanya saja, idealnya juga harus dapat mengedepankan wajah daripada masyarakat Jakarta yang religius humanis dan beradab,” tegasnya serius seraya mengingatkan Panpel hasil kerjasama Pemprov DKI dan BTN.
Mensikapi itu semua, Prof Dailami kembali mengingatkan agar jadi pelajaran berharga bagi Pemda Jakarta, tentu sebagai panitia penyelenggara dan instansi terkait lainnya untuk dapat menyesuaikan waktu kegiatan, agar tidak berbenturan dan atau mengesampingkan hal-hal yang fundamental, yakni waktu ibadah. © RED/REL/AGUS SANTOSA