Berantas Judi Online di Jakarta, SEKRETARIS KOMISI A DPRD DKI Ingatkan Satgas yang Dibentuk Jangan Lelet

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Santernya pemberitaan tentang judi online (Judol) di Jakarta mengundang keprihatinan kalangan legislator (Anggota DPRD DKI) di Kebon Sirih. Makanya, baik upaya pemberantasan maupun menindak para bandar, tidak bisa main-main lagi. Dibutuhkan respon cepat.

Harapan tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani. Bahkan sampai mengingatkan, kalau Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang sudah dibentuk, jangan lelet kerjanya.

Kenapa? Karena, menurut Yani, kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada tahap darurat. Terlebih lagi, praktek perjudian tersebut, sudah menelan banyak korban. Untuk omzetnya pun malah mencapai milyaran rupiah.

“Jadi, saya minta agar Satgas Judi Online segera bertindak, terutama di Jakarta ini. Pokoknya, jangan lelet kerjanya,” pinta Yani saat memberi keterangan kepada media, Jumat (28/6/2024).

Dalam pandangan Yani bahwa untuk menghentikan aktivitas judi online, tentu saja tidak cukup dengan menutup akun semata. Sebab, kondisi bandar yang masih leluasa akan tetap melanggengkan judi online.

Justru selain menutup akun atau server operator judi online, tambahnya, tentu harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar. “Untuk melakukan penelusuran rekening mereka (bandar Judol) dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Yani.

Namun sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, sudah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi online di Jakarta.

Seperti data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar. Selanjutnya wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar.

Kemudian disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar. Berikut lagi adalah Kecamatan Penjaringan. Di wilayah ini jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp 108 miliar.

Sementata itu khusus dinwilayah Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp 118 miliar. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Bukan Hanya Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi Peluru Emas Dukungan dari Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta

Pimpin Monev Serapan APBD di 2024, SEKDA MARULLAH MATALI Ingin Optimalkan Kinerja Pemprov DKI