Jika Tak Cukup Bukti, KASUS FORMULA E Segera Dihentikan Penyelidikannya Oleh KPK

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Jika ternyata tak ditemukan bukti-bukti yang cukup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera menghentikan penyelidikan kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Penegasan tersebut kembali dilontarkan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi media, Selasa (2/7/2024) di Jakarta. Namun demikian, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E.

“Jadi, jika tidak ditemukan cukup bukti, ya segera dihentikan. Tapi penyelidikannya itu sendiri, sampai saat masih tetap berjalan,” jelas Tessa, lagi.

Patut diketahui bahwa lembaga anti rasuah itu sendiri sudah mulai melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, yakni sejak sekitar November 2021 lalu.

Bahkan sejak diumumkan, KPK pun sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Termasuk kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Rasyid Baswedan.

Pada bagian lain, KPK juga telah memintai keterangan beberapa pihak. Antara lain politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo; Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto; Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan hingga pejabat PT Jakarta Properrtindo (Jakpro) © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis