JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Optimalisasi tata kelola tenaga pendidik tengah digeber Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut juga sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor. Baik itu unsur teknologi, sarana dan prasarana maupun aksesibilitas pendidikan.
Budi Awaludin selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pendidik yang berkualitas.
“Karenanya mulai terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4),” ucap Budi di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Masih terkait pada peraturan tersebut, guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, juga memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Namun untuk jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 4.000 orang yang terakumulasi sejak tahun 2016. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan penataan data kembali agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Bahkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa penerimaan tenaga honorer, termasuk guru honorer, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dipaparkan Budi lebih lanjut bahwa pendidikan berkualitas di Jakarta menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul pada masa yang akan datang. Pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di Jakarta.
“Diluar mutu, kompetensi dari tenaga pengajar juga menjadi prioritas untuk ditata. Hal ini karena sentuhan serta pola mengajar dari guru dapat langsung terlihat dari segi prestasi yang dapat diraih oleh para murid di sekolahnya masing-masing,” kata Budi, lagi.
Pada bagian lain, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta optimis sinergi antara pihak sekolah dengan para orang tua bisa menyelaraskan mutu dari ekosistem pendidikan. Hal ini tidak lain sebagai bagian dari tujuan mulia menciptakan iklim pendidikan yang baik di Jakarta, agar para calon penerus bangsa mampu menggapai mimpi dan cita-cita.
“Jadi, kami optimis para orangtua atau wali murid dapat mendukung upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Sebab kedepannya, para murid dapat meraih harapan dan cita-cita serta turut membangun negeri ini menjadi lebih maju,” tutup Budi. © RED/AGUS SANTOSA