JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Geger soal pemberhentian guru di wilayah DKI Jakarta yang direkrut tidak sesuai aturan, jelas mengundang reaksi banyak pihak. Salah satunya datang dari Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) DKI Jakarta, Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M MBA yang meminta masalah tersebut jangan sampai berlarut-larut.
“Karena itulah atas polemik yang terjadi, saya minta sejumlah pihak terkait bisa duduk bersama. Baik itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kepala sekolah maupun guru yang tidak dipekerjakan lagi, supaya segera mencarikan solusinya,” kata Prof Dailami dalam keterangannya kepada POSBERITAKOTA di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya lagi agar tidak ada lagi disinformasi. Maka itu, semua pihak terkait, harus bisa membuka komunikasi dengan baik dan terbuka. Selain itu masing-masing pihak juga harus saling mengevaluasi diri.
Dikatakan Prof Dailami kendati terdapat kesalahan dalam proses perekrutan karena melanggar regulasi, namun sebaiknya guru-guru yang memang berkompeten dan punya kemampuan bisa dibantu mendapatkan pekerjaan serupa, misalnya di sekolah-sekolah swasta.
“Sebab, kalau bicara soal pengabdian, guru ini kan bisa di mana saja. Tidak harus di sekolah negeri saja. Malah, saya dapat informasi ada sekolah-sekolah swasta di Jakarta yang masih membutuhkan guru,” tuturnya, lagi.
Kembali dijelaskan Prof Dailami bahwa nantinya sekolah-sekolah swasta yang memang membutuhkan tenaga pendidik, bisa segera diinventarisir dan melaksanakan prosedur penerimaan di sekolah masing-masing.
“Faktanya kan ini ada 107 orang guru yang tidak lagi dipekerjakan. Nantinya ke-107 guru tersebut, silakan dites lagi kemampuannya di sekolah swasta yang membutuhkan. Kalau memang dinilai layak dan mumpuni, saya yakin pasti diterima,” katanya.
Sedangkan berdasarkan informasi dari pemberitaan di media, ditambahkan Prof Dailami, sebelumnya diduga mereka berdasarkan subjektifitas karena tidak ada pengumuman dan tes resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Jadi, kalau tidak ada pengumuman resmi, dari mana mereka tahu ada informasi lowongan di sekolah itu? Kemungkinan awal kan pasti dari komunitas di sekolah itu, bisa keluarga, saudara atau teman,” ungkapnya, panjang lebar.
Menurut Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta yang diwacanakan lembaga resmi Suku Betawi layak maju ke Pilgub Jakarta, mereka yang merekrut juga harus dimintai keterangan. Apakah membuat kontrak sebagai guru honorer secara resmi atau tidak?
“Nah, kalau perekrutan hanya dilakukan secara lisan atau tidak di atas materai tentu guru yang direkrut juga tetap harus berbesar hati menerima keputusan ini,” ucap dia.
Sebagai penutup Prof Dailami berharap agar nantinya guru-guru yang memang berkompeten dan memenuhi persyaratan dapat mengikuti pentahapan sebagai tenaga Kontrak Kerja Individual (KKI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, bisa mengikuti tes sebagai Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi guru.
“Hanya saja memang, solusi dari ketiga opsi itu kan tidak bisa serta merta saat ini. Harus menunggu proses penganggaran dan kebutuhan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sementara ya setidaknya masih bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta dan mendapatkan penghasilan,” tutupnya. © RED/AGUS SANTOSA