Jadi Kepala BKD DKI, SUGIYANTO Menilai Penunjukan Syaefuloh Hidayat Disebabkan Heru Budi Aji Mumpung & Ada Unsur KKN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Penunjukan Syaefuloh Hidayat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, dinilai oleh Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto (SGY)-Emik sebagai wujud ketidakadilan. Selain itu disebabkan pula oleh sikap Pj Heru Budi yang ‘aji mumpung‘ dan terindikasi kuat dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

“Bahkan, bukan hanya itu saja. Apa yang dilakukan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Joko Agus Setyono, dapat menimbulkan kecemburuan sosial ditengah para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, saya menilainya sebagai sesuatu yang sudah kelewatan,” ucap SGY kepada media di Jakarta, Jumat (19/7/2024) malam.

Namun sebelumnya, Sugiyanto (SGY) secara gamblang pada Rabu (17/7-2024), menulis artikel dengan judul “Apakah Dominasi PNS dari BPK dan BPKP dalam Posisi Pejabat Penting Berpotensi Menimbulkan Kecemburuan dan Konflik Internal di Pemprov DKI?!”.

Selanjutnya, pada Kamis (18/7/2024), SGY menulis artikel lagi dengan judul “Diduga Heru Budi Juga Lantik Anak Buah Sekda DKI Joko Agus Setyono Saat di BPK Jatim, Sigit Pratama Yudha Jadi Kepala Biro Hukum DKI?!”.

Berdasarkan kedua artikel tersebut, SGY kembali mendapat informasi lain bahwa posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta yang sempat kosong saat ini, juga diisi oleh mantan pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Guna memastikan informasi tersebut, Jumat (19/7/24) kemarin, pria yang akrab dengan kalangan Wartawan Peliput Balaikota Pemprov/DPRD DKI Jakarta, menyempatkan datang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Saat SGY menyempatkan diri bertemu teman-teman wartawan, sempat mampir ke Pressroom Balaikota (Balkoters). Hampir dua jam lamanya, asyik mengajak berdiskusi banyak tentang Jakarta, termasuk jelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Nopember mendatang.

“Namun terkait informasi pengangkatan Kepala BKD tersebut, lalu saya membuka situs web BKD DKI Jakarta. Dan, benar nama Kepala PLT BKD adalah PNS yang berlatarbelakang auditor dari BPK, yakni Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat,” ungkap SGY lagi.

Perlu diketahui dengan seksama bahwa Syaefuloh Hidayat, juga pernah berkarier di BPK. Saat ini dia menjabat sebagai Inspektur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Namun di tahun 2019, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala dan PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Tapi sebelumnya, yakni di tahun 2018, Syaefuloh pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Masih terkait dua artikel itu, saya memberikan contoh beberapa nama, yaitu Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Lusiana sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yang juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta serta menjabat sebagai Komisaris di PT. Jakarta Propertindo (Jakpro),” urai SGY, panjang lebar.

Sedangkan nama lainnya yang juga dicontohkan adalah Syaefuloh Hidayat, sebagai Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Lantas, ditambahkan pula nama Michael Rolandi Cesnanta sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta. Padahal, selain jabatan tersebut, Michael Rolandi juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di Bank DKI Jakarta.

“Di sini saya juga menambahkan nama lain yang patut diduga kuat adalah nama mantan anak buah Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat dirinya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur (Jatim), yakni Sigit Pratama Yudha. Nama Sigit ini juga adalah PNS yang pernah berkareir di BPK Jatim yang saat ini diduga kuat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut SGY lebih lanjut jika hal ini benar, maka publik kemungkinan dapat menilai bahwa pejabat penting atau strategis di Pemprov DKI Jakarta telah didominasi oleh mantan PNS dari BPK dan BPKP.

Dengan begitu pula, lanjut SGY, ada kemungkinan besar akan muncul pertanyaan baik di kalangan PNS maupun masyarakat, yaitu, “Apakah Pemprov DKI Jakarta sudah gawat?!,” Sehingga diduga kuat bahwa posisi penting atau strategis harus diisi oleh PNS yang pernah berkarier di BPK dan BPKP.

Terkait uraian tersebut di atas, apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diam atau membisu seribu bahasa, karenanya patut patut dipertanyakan kenapa Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Joko Agus Setyono yang bikin kebijakan seenaknya sendiri. “Jadi, hal itu sudah benar-benar kelewatan,” pungkas SGY. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi Peluru Emas Dukungan dari Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta