PosBeritaKota.com
Nasional

Dalam Rapat Pleno yang Berlangsung Rabu, H ZULMANSYAH SEKEDANG Ditunjuk Sebagai Plt Ketum PWI Pusat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, akhirnya menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Sedangkan rapat itu sendiri digelar di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/7/2024).

Untuk Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid tersebut antara lain dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada SH, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang serta banyak pengurus lainnya.

Selain itu Rapat Pleno PWI Pusat yang digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.

“Maka, Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” ucap Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau selama dua periode tersebut.

Sementara itu pada saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.

Karena itulah Zulmansyah menjelaskan bahwa dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Namun semuanya sepakat bulat dan menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi adalah tidak sah.

“Kenapa? Karena yang mengundang rapat dan memberhentikannya, justru sudah diberhentikan sebagai anggota PWI,” katanya. © REL/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Tahun Akademik 2024/ 2025, UNIVERSITAS PARAMADINA Resmi Buka Program Studi Magister Psikologi

Redaksi Posberitakota

Kandungan Senyawa Aktif, SARI BUAH MERAH Solusi Buat Pencegahan & Kesembuhan Covid-19

Redaksi Posberitakota

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang