Sebagai Kebijakan Sesat, SENATOR ‘DKI’ DAILAMI FIRDAUS Secara Tegas Menolak Pemberian Alat Kontrasepsi ke Pelajar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Adanya rencana penyedian atau pemberian alat kontrasepsi kepada kalangan pelajar, dinilai sebagai kebijakan sesat dari Pemerintah. Akibat dari situ dikhawatirkan justru mendorong mereka bisa terjebak dalam pergaulan bebas.

Oleh karenanya, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil DKI Jakarta, Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M MBA secara tegas menolak jika kebijakan tersebut bakal diterapkan.

“Ini kan sudah jelas bahwa dalam Islam, seks bebas atau zinah sangat dilarang. Makanya, Pemerintah, tidak usah malah memfasilitasi pelajar yang memang dalam status belum menikah,” tegas Prof Dailami dalam keterangannya kepada POSBERITAKOTA, Senin (5/8/2024).

Untuk itu, pinta Prof Dailami, terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) perlu dan harus dievaluasi kembali.

“Seperti yang termaktub pada Pasal 103 Ayat 4 yang menyatakan pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan alat kontrasepsi,” ungkapnya.

Ditambahkan Prof Dailami, justru lebih bijak jika Pemerintah terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi tentang larangan seks bebas atau zinah kepada kalangan pelajar maupun mahasiswa. “Jadi, perlu lebih dimasifkan lagi. Termasuk kaitannya dari sisi kajian agama maupun bahayanya dari sisi kesehatan,” urainya.
Kembali ditegaskan Prof Dailami bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja harus dilarang. Bahkan, seandainya ada pihak yang menjual kepada pelajar atau remaja yang belum menikah, perlu diberi sanksi tegas pula.

“Masih terkait hal itu, saya juga mengkritik alat kontrasepsi yang bisa mudah diperoleh dan dijual bebas. Sebagai contoh di gerai-gerai minimarket, ternyata alat kontrasepsi malah dijual, tanpa ada persyaratan tertentu dari pembeli,” katanya, mengingatkan.

Dari semua itu, Prof Dailami sangat berharap bahwa penjualan alat kontrasepsi tersebut, dapat dilakukan pengaturan secara baik, yakni untuk mencegah akses pelajar atau generasi muda dari seks bebas.

“Maka, menurut hemat saya, langkah Pemerintah sama halnya dengan mengeluarkan kebijakan sesat. Benar mereka bisa terlindung dari penyakit atau kehamilan karena seks bebas. Namun yang patut direnungkan adalah kita memfasilitasi mereka dalam perbuatan dosa atau yang dilarang agama,” tutup Prof Dailami. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib