Respon Akibat Kuatnya Protes, PIMPINAN DPR RI Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Jadi Disahkan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024) hari ini.

Lantaran tak jadi disahkan revisi UU Pilkada, maka DPR dan Pemerintah, bakal mendaftarkan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang baru saja diputus Mahkamah Konstitusi.

“Tentu dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” tegas Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/8/2024) malam.

Namun sebelumnya, DPR RI berencana mengesahkan revisi UU Pilkada yang baru selesai dibahas Rabu (21/8/2024) kemarin.

Begitu mendapat penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada hari ini akhirnya dibatalkan. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Rasanya Sulit Tembus 51 Persen, PILKADA JAKARTA 2024 Bakal Melalui Dua Putaran