Guna Keberlanjutan Berbagai Program, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Minta Peran Aktif Ketua RT/RW Tertib Administrasi di Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghimbau peran aktif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dalam melaksanakan tertib administrasi dengan baik di Kota Jakarta.

Harapan tersebut disampaikan Heru Budi dalam Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 sekaligus Penganugerahan RT/RW Terbaik dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan, Sabtu (21/9/2024) kemarin di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur.

“Sebenarnya, para Ketua RT/RW se-Jakarta telah diberikan bekal oleh KPU, Bawaslu, Dirjen Kependudukan, Kapolda dan Pangdam agar memahami fungsi RT/RW sebagaimana diamanatkan dalam aturan. Pemprov DKI Jakarta bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda memberikan apresiasi kepada RT/RW yang memiliki kepedulian administrasi kependudukan (adminduk) terbaik,” tegasnya.

Kembali dikatakan Heru Budi bahwa prestasi yang diraih para pengurus RT/RW kali ini menjadi pemantik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan ketertiban administrasi dalam rangka mendukung pembangunan kota serta memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta.

“Sednagkan apresiasinya berupa pemberian laptop, piala, sepeda motor, dan Juara 1 diberangkatkan umrah. Hal ini supaya memantik semangat RT/RW lain agar terus menjalankan tertib administrasi kependudukan pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Pada bagian lain, Heru Budi juga menyebut bahwa peran RT dan RW harus sesuai dengan akronim Rukun Tetangga dan Rukun Warga dengan selalu menjaga kerukunan di seluruh lingkungan. “Yang namanya RT, Rukun Tetangga harus rukun bersama-sama. RW, Rukun Warga ya harus sama-sama rukun,” ucap dia.

Buka hanya itu saja. Heru Budi juga menitip pesan agar para pengurus RT/RW menaruh perhatian besar terhadap kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta. Perlu adanya edukasi dan menggerakkan pemberdayaan masyarakat untuk turut melakukan pencegahan serta penanganan kebakaran sederhana bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melalui berbagai sosialisasi, mulai dari penggunaan instalasi listrik ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) hingga pelatihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

“Yang pasti, sudah saya sampaikan, 66% kebakaran di DKI Jakarta akibat korsleting listrik, kabel yang kurang baik, dan lain-lain. Saya juga titip masalah kesehatan, stunting, dan kebersihan untuk menjadi perhatian di semua lini. Peran aktif para pengurus RT dan RW sangat diperlukan dalam memastikan keberhasilan setiap program yang dijalankan,” tutupnya.

Perlu diketahui dengan seksama bahwa Lomba Penilaian RT/RW Terbaik tingkat Provinsi dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan di Provinsi DKI Jakarta telah terlaksana dengan baik. Kegiatan tersebut berlangsung pada 18 Juli 2024-21 Agustus 2024 dengan tujuan memberikan penghargaan kepada pengurus RT/RW yang berdedikasi dan berprestasi dalam gerakan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya.

Tahapan seleksi penilaian dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi. Kemudian, didapatkan tiga peserta terbaik di tingkat provinsi dari setiap kota/kabupaten. Pada tingkat provinsi, proses penilaian dilakukan dengan cermat dan objektif oleh dewan juri dari berbagai unsur kelembagaan, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya.

Adapun kriteria penilaian yang telah ditetapkan, yaitu cakupan dokumen kependudukan, peran RT/RW dalam pemanfaatan aplikasi layanan adminduk serta kegiatan penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, integritas, pengadministrasian layanan adminduk, penciptaan inovasi layanan adminduk, dan penilaian wilayah. ® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta