26.2 C
Jakarta
4 December 2024 - 04:54
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dari Business Matching ke-18, DINAS PPKUKM DKI Ingin Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dari gelaran Business Matching ke-18,  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), bertekad ingin meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Sedangkan kegiatan itu sendiri dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin (4/11) hingga Kamis (7/11) di Ruang Serbaguna, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Dikatakan Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Business Matching merupakan agenda rutin untuk mempertemukan para pelaku usaha industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna memasarkan produk-produknya dalam memenuhi kebutuhan pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Dari program P3DN ini memiliki dampak besar untuk perekonomian Indonesia dan Jakarta. Seperti meningkatnya investasi baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri di industri Produk Dalam Negeri (PDN), meningkatnya penyerapan tenaga kerja, meningkatnya pertumbuhan pelaku usaha (Industri Kecil Menengah dan UMKM), bertumbuhnya sektor-sektor ekonomi lainnya (multiplier effects) serta meningkatnya pendapatan pajak pemerintah,” ucap Ratu Rente kepada media di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Keseluruhan acara tersebut, terdapat rangkaian kegiatan lain seperti sosialisasi, monitoring, dan evaluasi capaian realisasi belanja produk dalam negeri. Adapun peserta yang mengikuti Business Matching batch ke-18, yaitu:

  • PT Datascript;
  • PT Pionir Visual Indonesia;
  • PT Widya Adijaya Nusantara;
  • PT Fiber Networks Indonesia;
  • PT Dua Empat Tujuh;
  • PT Sab Indo Industries;
  • PT Wong Hang Bersaudara;
  • PT Restu Anak Bangsa;
  • PT Siseda Pepade;
  • PT Whira Pitoe Usahabersama;
  • PT Royal Medicalink Pharmalab;
  • PT Anugerah Yaden Utama;
  • PT Esco Utama;
  • CV Sinergi Inomuda Teknologi;
  • PT Kuria Komposit Teknologi Indonesia;
  • PT RB SHERA Solusi Bangunan Indonesia;
  • PT Pro Lansekap Indonesia;
  • PT Anugerah Esa Mulia (pusatsajadah.id).

Ditambahkan Ratu Rente bahwa berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Provinsi DKI Jakarta hingga 31 Oktober 2024 telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 22,01 triliun. Nilai ini adalah 69,45 persen dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 31,69 triliun. Ratu menyebut, hasil capaian ini masih terus diupayakan menjelang akhir 2024.

Di sisi lain apresiasi dari Pemerintah Pusat juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mendapatkan Dana Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 atas Kinerja Penggunaan Produk dalam Negeri, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024. Hal ini dapat diwujudkan berkat komitmen dan kerja sama yang baik dari semua Tim P3DN.

Tak lupa Ratu  Rente juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta untuk memantau secara ketat pelaksanaan procurement, terutama 20 paket pengadaan barang/jasa dengan nilai anggaran terbesar dan/atau 20 paket konstruksi dengan nilai anggaran terbesar di instansi masing-masing. Kemudian, pemantauan secara berkala atas capaian P3DN dalam Bigbox LKPP juga perlu dilaksanakan dan memperhatikan jadwal konsolidasi laporan capaian P3DN triwulan 2024 dengan seksama.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, mengungkapkan optimalisasi program P3DN yang dicanangkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi produk lokal, menjamin kemandirian, serta stabilitas perekonomian nasional khususnya di Jakarta.

“Untuk komitmen ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutup Elvarinsa. © RED/GOES

Related posts

Setelah Ikuti Tes CAT & Wawancara, ADA 63 CALON PETUGAS HAJI DAERAH DKI JAKARTA Dinyatakan Lolos

Redaksi Posberitakota

Guna Pendalaman RUU, SENATOR DKI SYLVIANA MURNI Serap Aspirasi & Masukan dari Pemkab Kepulauan Seribu

Redaksi Posberitakota

Demi Merapikan Sarana & Prasarana, PEMPROV DKI JAKARTA Bakal Dukung Revitalisasi Stasiun KA Tanah Abang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang