JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, Komisi C DPRD DKI Jakarta menargetkan pendapatan retribusi bisa mencapai di kisaran sebesar Rp 1 triliun di tahun 2025.
Sedangkan target retribusi daerah itu berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 460,96 miliar dan Non-BLUD Rp 541,97 miliar.
“Tentu hasilnya ada beberapa target retribusi yang meningkat hasil dari pembahasan, tapi ada pula yang bakal berkurang,” tegas Dimaz Raditya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11)/2024).
Menurut politisi Golkar tersebut lebih lanjut bahwa dari usulan target pendapatan retribusi di 20 SKPD, terdapat 4 SKPD yang dinaikkan.
Hal itu antara lain dari Dinas Ketahanan Pangan Keautan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Seperti di DKPKP, karena ada beberapa RPH yang sebenarnya memiliki potensi pendapatan yang lebih, tapi sejauh ini belum dapat dimaksimalkan dengan baik,” kata Dimaz. ® RED/AGUS SANTOSA