LAMPUNG (POSBERITAKOTA) – Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalulintas Tahun Anggaran 2024, Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi. Sedangkan acara tersebut, digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (10/12/2024).
Di acara yang dihadiri oleh pejabat Ditlantas dan jajaran Satlantas Polda Lampung satu ini, juga menjadi momentum penting dalam evaluasi dan inovasi pelayanan lalulintas.
Pada kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut, diawali dengan paparan dari sejumlah pejabat Ditlantas Polda Lampung. Mereka antara lain adalah Wadir Lantas Polda Lampung, Kasubdit Regident, Kasat PJR hingga Kabag Binopsnal Ditlantas.
Rakernis membaha berbagai topik, termasuk strategi peningkatan pelayanan publik, optimalisasi teknologi dalam penegakan hukum serta program inovasi lalulintas.
Di sisi lain disebutkan bahwa melalui momentum tersebut, juga menjadi ajang penghargaan kepada satuan lalulintas terbaik yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam tugas dan tanggungjawabnya.
Prestasi Gemilang Satlantas Polresta Bandar Lampung
ditengah kompetisi ketat antar satuan, Satlantas Polresta Bandar Lampung berhasil merebut 3 penghargaan prestisius, yakni:
1. Penghargaan Inovasi Peningkatan Pelayanan Publik, berkat program inovatif seperti SIM Sinar, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan E-Tilang.
2. Juara 1 Pelayanan Regident, atas upaya optimalisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
3. Juara 1 Bidang Penegakan Hukum, khususnya dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara cepat dan akurat.
Sedangkan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengucapkan rasa syukurna atas penghargaan yang diraihnya tersebut.
“Jadi, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan lalulintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” urainya.
INOVASI YANG MENDAPAT PENGAKUAN
Program inovasi seperti SIM Sinar mempermudah masyarakat dalam mengurus surat izin mengemudi secara daring, sementara ETLE dan E-Tilang berhasil menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
Pengakuan atas inovasi ini menempatkan Satlantas Polresta Bandar Lampung sebagai pelopor dalam pelayanan publik berbasis teknologi.
SEMANGAT BARU UNTUK 2024
Dengan pencapaian ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Rakernis Fungsi Lalulintas 2024 ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga momentum untuk menyatukan visi seluruh satuan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Kami siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kota Bandar Lampung dengan terus berkreasi dan berinovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dalam menciptakan kamseltibcar lantas di Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi lampung yang terus berkembang sebagai kota metropolitan,” tutupnya. © RED/S. HARIWIBOWO/ EDITOR : GOES